Tuesday, 24 October 2017
SALAHKAH CINTAKU BERLABUH DI MASALEMBU
SALAHKAH JIKA CINTAKU BERLABUH DI MASALEMBU
Cinta adalah anugrah. Tidak ada cinta yang salah. Itulah kata pepatah dalam konteks cinta dengan lawan jenis. Lantas salahkah jika aku cinta pada sebuah pulau yang menurutku raja ampatnya Indonesia di bagian barat.
Pulau masalembu namanya, pulau yang masuk dalam kecamatan Masalembu bersama pulau Kramian dan Masakambing, kabupaten Sumenep Jawa timur.
Berlayar 2 hari 2 malam dari selatan, kapal Sabuk Nusantara 57 membawaku kepulau yang katanya triangle Indonesia.
Pertama kali menginjakkan kaki di pulau masalembu ini aku di sapa pantai pasir putih yang luas. Bukan hanya itu air laut dengan 3 warna akan kemanjakan mata kita saat berenang.
Perairan Masalembu juga sebagai rumah para lumba-lumba yang menari di sore hari , para penyu yang besar atau ikan hiu yang pertama kali ku lihat.
Bukan hanya Masalembu, Pulau Masakambing sebagai pulau konservasi burung kakak tua spesies jambul kuning di dunia.
Banyak budaya Madura, Bugis, Mandar dan Banjar berkolaborasi menciptakan perdamaian di pulau yang sangat aman ini, tidak salah rasanya jika hatiku jatuh cinta kepulau ini. Jika alam melarangku tuk jatuh cinta, hanya satu ku pinta bawa aku kesana lagi. I Love Masalembu.
Mari berteman
Fb : Bahriannor
IG : rian_enj
Tuesday, 12 September 2017
METHOD CHILD : PENERAPAN NILAI SEJARAH PAHLAWAN UNTUK MENGUBAH MINDSET DAN REVOLUSI MENTAL PADA ANAK PELAKU KRIMINALITAS MELALUI BASSCAMP EDUCATION
METHOD CHILD : PENERAPAN NILAI SEJARAH PAHLAWAN
UNTUK MENGUBAH MINDSET DAN REVOLUSI MENTAL PADA ANAK PELAKU KRIMINALITAS
MELALUI BASSCAMP EDUCATION
Di susun Oleh :
Ketua : Bahriannor
Anggota : Zakiah
Dosen Pembimbing :
Dr. Deasy Arisanty, M.Sc
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2017
METHOD CHILD : PENERAPAN NILAI SEJARAH PAHLAWAN
UNTUK MENGUBAH MINDSET DAN REVOLUSI MENTAL PADA ANAK PELAKU KRIMINALITAS
MELALUI BASSCAMP EDUCATION
Oleh :
Bahriannor
Angkatan
2014 Pendidikan Geografi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas
Lambung Mangkurat Banjarmasin
Zakiah
Angkatan
2016 Pendidikan Geografi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas
Lambung Mangkurat Banjarmasin
Dosen Pembimbing :
Dr. Deasy Arisanty, M.Sc
Dosen
Pendidikan Georafi FKIP UNLAM, Lulusan S3 di Universitas Gajah Mada Yogyakarta
Abstrak
Kriminalitas
saat ini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa namun juga bisa dilakukan oleh
anak-anak, kriminalitas pada anak-anak seperti tauran, membully, mencuri dan
bahkan pengguna obat-obatan terlarang. Salah satu metode yang sangat cocok
digunakan yaitu Basscamp Education yang mana metode ini bersahabat dengan
anak-anak yang dilakukan di luar ruangan ( outdoor) metode ini juga bertujuan
untuk merubah mindset anak-anak dan perilaku agar sesuai dengan norma-norma
yang berlaku. Perilaku para pahlawan
sangat bagus di ceritakan kembali pada anak-anak karena sifat para pahlawan
mengandung nilai moral yang bagus seperti bijaksana, adil, berani, gotong
royong dan pantang menyerah.
kata kunci: basscamp
education, anak pelaku kriminalitas, nilai-nilai sejarah pada pahlawan
I.
PENDAHULUAN
Kenakalan anak erat kaitannya dengan
kriminalitas anak, dan kenakalan anak merupakan dari perilaku yang tidak dapat
diterima secara sosial seperti tindakan berlebihan di sekolah,
pelanggaran-pelanggaran seperti melarikan diri dari rumah sampai pada
perilaku-perilaku criminal (Sandrock, 2003). Kenakalan anak tidak hanya
tindakan-tindakan kriminal saja, melainkan segala tindakan yang dilakukan oleh
anak yang dianggap melanggar nilai-nilai sosial, sekolah ataupun masyarakat.
Anak yang berusia 12 sampai dengan 18 tahun berdasar Undang – Undang No. 12
Tahun 2012, merupakan rentang usia yang dalam perspektif psikologi tergolong
pada masa remaja yang memiliki karakteristik perkembangan yang mungkin membuat
anak sulit untuk melakukan penyesuaian diri sehingga memunculkan masalah
perilaku. Anak/remaja Nakal atau kriminal dianggap sebagai anak maladaptive
yaitu anak yang tidak dapat melakukan perilaku yang sesuai dengan nilai dan
norma sosial.
Banyak kita temui anak-anak sekarang sudah
tidak canggung lagi menggunakan narkoba, bahkan anak sekolah sekarang sudah
mengenal yang namanya “pil koplo” atau yang popular sekarang di sebut
dengan “ zinet”. Hal ini tentu sangat
meresahkan para orang tua, apalagi orang tua yang jarang mengawasi anak-anaknya.
Maka dari itu, dari sinilah dibentuk revolusi mental untuk anak-anak, terutama
merubah mindset pada mereka bahwa masa depan bangsa itu ada di tangan mereka
sehingga pentingnya mereka sejak dini mengasah skill mereka untuk berprestasi
kedepannya agar tidak terjerumus pada narkoba.

Gambar 1.1 Angka anak yang bermasalah
Pada gambar 1.1 dari data tahun 2011-2014
kejahatan yan dilakukan anak sehingga menyeret mereka ke lembaga tahanan terus
meningkat, terutama tahun 2014 yang hanya sampai bulan juli sudah mengalami
peningkatan di bandin tahun 2013.
II.
METODE
Metode yang ditawarkan disini ialah metode
Basscamp education atau pendidikan
outdoor yang mana berarti pembelajaran ini berlangsung diruang terbuka yang
tentunya bersahabat dengan alam. Nilai-nilai yang terkandung pada cerita
sejarah pahlawan seperti jiwa nasionalisme, patriotisme, kepemimpinan, berlaku
adil, dan pantang menyerah serta memiliki keberanian dalam mengambil keputusan
dalam situasi tertentu. Hal ini sangat cocok diterapkan pada pola pemikiran
anak-anak, karena perilaku mereka akan terbentuk dengan sendirinya dan akan
menghasilkan output yang positif. Selain itu, tentunya aktivitas pembelajaran
di ruang terbuka sangat menyenangkan bagi anak-anak yang tentunya berbanding
terbalik didalam ruangan yang membuat anak-anak cepat bosan.
Tahapan-tahap yang dilakukan dalam
menerapkan metode basscamp education bisa di lihat pada skema 1.1
berikut ini :
![]() |
![]() |
|||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
skema 1.1 Tahap-tahap
penerapan basscamp education pada anak
Rincian
tahap-tahap yang dilakukan :
1. Mengatahui
latar belakang anak
Setiap anak memilki latar belakang
masalah yang berbeda, ada anak yang bermasalah dibidang kriminalitas misal
narkoba, mencuri, mmbully. Jika kita sudah mengetahui latar belakang anak maka
akan lebih mudah untuk memilih cerita yang cocok untuk anak tersebut.
2. Menceritakan
sejarah-sejarah pahlawan
cerita sejarah pahlawan dapat diambil
dari tokoh-tokoh pahlawan revolusi, proklamator dan nasional. Cerita tersebut
dapat disampaikan secara lisan serta ekspresif sehingga anak-anak lebih
mendalami karakter tokoh pahlawan. Saat kita bercerita anak-anak membentuk
formasi melingkari kita sehingga memudahkan berinteraksi dengan mereka.
3. Diskusi
ringan dan memancing anak-anak berbagi
cerita
setelah proses bercerita selesai
anak-anak diajak untuk memberikan pendapat tentang tokoh yang ada dalam cerita
serta dapat diberikan kesempatan untuk bertanya.
4. Menyampaikan
nilai/amanat yang tetkandung di dalam cerita
pencerita menyampaikan nilai moral yang
terkandung dalam cerita, nilai moral tersebut bisa meliputi kedisiplinan,
keadilan, keberanian sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air.
5. Memberikan
reward pada anak yang aktif
memberikan penghargaan pada anak yang
aktif saat berdiskusi atau saat berlangsungnya proses pembalajaran Basscamp Education. Adapun reward yang dapat diberikan, bisa berupa bingkisan,
makanan, atau bahkan pujian yang dapat membuat mereka lebih bersemangat.
Mengajak anak-anak bermain dialam
setelah proses Basscamp Education selesai diajak anak-anak untuk bermain dialam
yang dapat membuat mereka lebih aktif bermain diluar ruangan (outdoor) dengan
permainan yang membutuhkan kerjasama tim sehingga anak lebih mudah
bersosialisasi, aktif, dan rasa peduli terhadap temannya, sehingga membuat
revolusi mental yang baik tentunya.
Metode diatas adalah diskripsi
tentang Basscamp Education yang bisa
diterapkan oleh siapa saja khususnya untuk anak-anak yang berperilaku tidak
sesuai dengan norma-norma.
Adapun kelebihan dari metode ini yaitu
:
·
Simpel dan mudah
diterapkan oleh siapa saja
·
Belajar lebih rekreatif
·
Anak lebih mengenal
pada dunia nyata
·
Anak lebih mengetahui
tentang cerita-cerita sejarah bangsa
·
Amanat yang disampaikan
lebih cepat diserap oleh anak-anak
Adapun kekurangan dari metode ini
yaitu tergantung keadaan cuaca, karena ketika cuaca hujan maka pembelajaran
mengunakan metode ini tidak efektif.
III.
PEMBAHASAN
Gerakan revolusi mental semakin
relevan bagi bangsa Indonesia yang saat ini tengah menghadapi tiga problem
pokok bangsa yaitu; merosotnya wibawa negara, merebaknya intoleransi, dan
terakhir melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional.
Revolusi mental adalah
membangun jiwa yang merdeka, mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan
perilaku agar berorientasi pada kemajuan dan hal-hal yang modern, sehingga
Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa
lain di dunia (subagja, 2016).
Metode Basscamp Education yang bertujuan untuk
mengubah mental anak-anak yang memiliki masalah di kriminalitas sangat bagus
diterapkan, terkhusus pada anak-anak yang berumur dibawah 16 tahun. Hasil yang
bisa di manfaatkan anak-anak akan mengalami perubahan pada mental dan
mindsetnya seperti tahu akan bahaya tindak kriminalitas dan berusaha menggapai
prestasi yang lebih baik.
Perubahan mental pada anak
tidak berubah secara tiba-tiba tapi perlu proses yang lumayan lama, namun
dengan modal cerita-cerita sejarah para pahlawan anak-anak akan dapat mengambil
nilai moril yang terkandung dan akan membekas di pikiran mereka.
IV.
KESIMPULAN
Manfaat basscamp
education sangat bagus diterapkan pada pembelajaran untuk anak pelaku
kriminalitas, hal ini untuk mengubah mindset mereka dan sekaligus revolusi
mental. Pengajaran sejarah para pahlawan bisa di ambil nilai moralnya untuk
pola piker anak yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Abduss, 2012. Kriminalitas yang di Lakukan Anak. Aksara
Aurora : Bandung
2.
Subagja, 2016. Bahaya Tawuran pada anak dan Revolusi
Mental. Cv. Rumah Bintang : Semarang
3.
Zainal, 2014. Manfaat Belajar Sejarah Pahlawan. Zukses
Express : Banjarbaru
LKTI : PELESTARIAN LINGKUNGAN LAHAN BASAH MENURUT PERSPEKTIF AL-QUR'AN
DAFTAR ISI
1. Daftar
Isi …………………………………………………………………….......... 1
2. BAB
I Pendahuluan ……………………………………………………………...... 2
A. Latar
Belakang ……………………………………………………………….... 2
B. Rumusan
Masalah ……………………………………………………………... 3
C. Tujuan
……………………………………………………………………......... 4
D. Manfaat
………………………………………………………………………... 4
3. BAB
II Pembahasan ……………………………………………………………….. 5
A. Pengertian
Lingkungan Lahan Basah ………………………………………… 5
B. Kondisi
Lingkungan saat ini …………………………………………………… 8
C.
Pandangan Al-Qur’an terhadap
Pelestarian Lingkungan ……………………… 9
D.
Pandangan Hadist terhadap
Pelestarian Lingkungan ………………………..... 15
E.
Masalah-masalah pada Lingkungan
Hidup Lahan Basah ……………………… 19
F.
Upaya-Upaya Pelestarian
Lingkungan Lahan Basah ………………………….. 20
G.
Pembaharuan dan Inovasi
Pelestarian Lingkungan Lahan basah .................... 21
H. Fungsi dan Nilai Lahan Basah
………………………………………………… 22
4.
BAB III Penutup
…………………………………………………………………… 23
A.
Kesimpulan
…………………………………………………………………… 23
5.
Daftar Pustaka ……………………………………………………………………… 25
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Lingkungan adalah salah satu bagian terpenting dari
bumi ini. Sebagai salah satu bagian dari bumi ini, lingkungan sangat berperan
bagi kelangsungan hidup semua makhluk hidup di bumi ini. Selain itu, tanpa
adanya lingkungan yang asri dan terawat semua makhluk hidup akan kesulitan
untuk hidup karena lingkungan salah satu tempat hewan-hewan tinggal dan mencari
makan. Selain itu, lingkungan yang penuh dengan pohonan dan tumbuhan dapat
mengurangi adanya bencana alam.
Pendidikan yang baru dan termasuk yang penting untuk masa sekarang adalah
pendidikan lingkungan. Pendidikan tersebut berkenaan dengan kepentingan
lingkungan di sekitar manusia dan menjaga berbagai unsurnya yang dapat
mendatangkan ancaman kehancuran, pencemaran, atau perusakan.
Pendidikan lingkungan telah diajarkan oleh Rasululloh SAW kepada para
sahabatnya. Abu Darda ra pernah mengatakan bahwa di tempat belajar yang diasuh
oleh Rasululloh SAW telah diajarkan pentingnya bercocok tanam, dan menanam
pepohonan, serta pentingnya usaha mengubah tanah yang tandus menjadi kebun yang
subur. Perbuatan tersebut akan mendatangkan pahala yang besar disisi Alloh SWT
dan bekerja untuk memakmurkan bumi merupakan amal ibadah kepada Alloh SWT.
Pada awalnya lahan basah dijauhi
karena merupakan sarang nyamuk yang dapat menimbulkan penyakit malaria. Dengan
alasan ini pula merupakan salah satu penyebab terjadinya pembukaan lahan basah
untuk memberantas sarang nyamuk dan penyakit yang ditimbulkannya. Sekitar akhir
1800-an lahan basah dianggap sebagai penyebab nyamuk malaria, sehingga kegiatan
untuk pengeringan lahan basah menjadi luas. Seiring dengan perkembangan
teknologi tahun-tahun berikutnya, kerugian dan kerusakan dari lahan basah
semakin terus bertambah karena alasan tersebut, dan sebagai alasan untuk
mendapatkan lahan pertanian, membuka pemukiman dan lain-lain, yang tergambar
pada kontrol dan eksploitasi alam oleh manusia, meletakkan dasar bagi
pemberantasan lahan basah (Caliskan, 2008). Lahan basah telah dikeringkan,
berubah menjadi lahan pertanian dan perkembangan komersial dan residensial pada
tingkat yang mengkhawatirkan (Mitsch dan Gosselink, 1993).
Penyusutan luas kawasan lahan basah
di daerah padat penduduk terjadi akibat kebutuhan lahan untuk pemukiman,
pertanian, dan industri. Hal tersebut seperti antara lain menyebabkan
terjadinya upaya reklamasi dengan menimbun ekosistem pantai dan rawa serta
pembelokan, penyempitan, maupun pelebaran sungai untuk pembangunan
infrastruktur. Di samping itu penyusutan juga terjadi di kawasan hutan dan
kawasan yang dilindungi, hal ini umumnya terjadi akibat bencana alam seperti
kebakaran dan juga akibat ketidakjelasan tata batas kawasan (Kementerian
Lingkungan Hidup, 2004).
Oleh karena kerusakan yang terjadi
ini membuat penulis untuk menyampaikan sebuah gagasan dalam hal pembaharuan
yang di tuangkan dalam bentuk Karya Tulis Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dengan
judul “Pelestarian Lingkungan Lahan Basah Menurut Perspektif al-Qur’an”.
B. Rumusan
masalah
Adapun rumusan masalah dari Karya Tulis
Kandungan Al-Qur’an ini yaitu :
1.
Apa sebenarnya lingkungan lahan
basah dan bagaimana kondisinya pada saat ini?
2.
Bagaimana pandangan Al-Qur’an
yang berkaitan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan?
3.
Bagaimana pandangan Hadist
yang berkaitan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan?
C. Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan Karya Tulis Kandungan Al-Qur’an ini yaitu :
1.
Mengetahui apa dan bagaimana kondisi
lingkungan lahan basah saat ini.
2.
Mengetahui betapa pentingnya menjaga
dan memelihara lingkungan.
3.
Mengetahui bagaimana cara menjaga
lingkungan seperti yang terdapat pada al-qur’an.
4.
Mengetahui bagaimana cara menjaga
lingkungan seperti yang terdapat pada hadist.
D. Manfaat
Adapun
manfaat yang bisa di ambil dari Karya Tulis kandungan Al-Qur’an ini yaitu :
1.
Bagi Penulis
Menambah
keterampilan dan kemahiran dalam bidang karya tulis dan pengetahuan di
lingkungan lahan basah.
2.
Bagi Pembaca
Menambah
wawasan dan menumbuhkan cinta lingkungan lahan basah.
3.
Institusi
Bisa
dijadikan sebagai bahan referensi, terkhusus lagi Universitas Lambung Mangkurat
V
visinya
berkaitan dengan lingkungan lahan basah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Lingkungan Lahan Basah
Lahan basah atau dalam bahasa Inggris disebut
wetland adalah wilayah-wilayah di mana tanahnya jenuh dengan air, baik bersifat
permanen (menetap) atau musiman. Wilayah lahan basah itu sebagian atau
seluruhnya kadang-kadang tergenangi oleh lapisan air yang dangkal atau
tergenang. Digolongkan ke dalam lahan basah ini di antaranya, adalah rawa-rawa
termasuk juga rawa bakau, payau, dan gambut. Dimana air yang menggenangi lahan
basah dapat tergolong ke dalam air tawar, payau juga air asin. Lahan basah ini
merupakan wilayah yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi
dibandingkan dengan kebanyakan ekosistem. Kawasan lahan basah yang merupakan
lahan yang subur, sehingga sering dibuka, dikeringkan dan dikonversi menjadi
lahan-lahan pertanian. Lahan basah dicirikan oleh muka air tanah yang relatif
dangkal, dan juga dekat dengan permukaan tanah, pada waktu yang cukup lama
sepanjang tahun untuk menumbuhkan hidrofita, yaitu tumbuh-tumbuhan yang khusus
tumbuh di wilayah basah.

Gambar
1.1 Contoh lingkungan lahan basah
Sebagian
besar kondisi tanah di Kalimantan Selatan adalah lahan basah atau lahan gambut.
Artinya, daerah Kalimantan selatan merupakan kawasan rawa terbesar
karena tergenang air, baik secara musiman maupun permanen dan banyak ditumbuhi
vegetasi sehingga secara umum kondisi lahan basah memiliki tekstur, sifat fisik
dan kimia yang khas.
Luas
lahan basah di Kalimantan Selatan mencapai 382.272 ha. Lahan basah di
Kalimantan Selatan merupakan daerah cekungan pada dataran rendah yang pada
musim penghujan tergenang tinggi oleh air luapan dari sungai atau kumpulan air
hujan, pada musim kemarau airnya menjadi kering.
Lahan
basah sangat unik dan memiliki kepentingan ekologis yang luas, mulai tingkat
lokal hingga global. Lahan basah bisa diberdayakan secara produktif bagi
ekonomi lokal, sumbangannya terhadap keakekaragaman hayati juga sangat
signifikan. Ribuan jenis tanaman unik dan unggas khas yang bermigrasi biasanya
singgah di kawasan lahan basah.
Pengelompokkan
Lingkungan lahan basah :
1. Lahan
Basah Pesisir dan Lautan
Terdiri dari : terumbu karang,
padang lamun, pantai berbatu, tubir, perairan estuari, pantai intertidal, rawa,
pesisir payau, laguna dan karst (sistem perairan bawah tanah lainnya di laut
atau di pesisir)
2. Lahan
Basah Daratan
Terdiri dari : delta, sungai, danau,
payau, rawa, lahan gambut, lahan basah pegunungan, lahan basah tundra, mata
air, lahan basah geother-mal dan karst (sistem perairan bawah tanah lainnya di
lahan basah daratan).
3. Lahan
Basah Buatan
Terdiri dari : lahan basah budidaya
perairan, kolam, lahan irigasi, lahan pertanian terendam musiman, tambak garam,
area penyimpanan air, galian-galian, area pengolahan limbah kanal dan karst
(sistem perairan bawah tanah buatan manusia).
Tabel 1.1 Persebaran Lahan Basah Di
Indonesia :
Tipe
|
Luas (Ha)
|
||
Semula
|
Sisa
|
Dilindungi
|
|
1. Rawa Gambut*
|
14.905.574
|
-
|
-
|
2. Rawa air
|
11.544.000
|
5.185.500
|
984.250
|
3. Huatan Manggrove
|
9.248.038
|
5.326.870
|
3.720.187
|
4. Terumbu Karang
|
≥ 5.102.000
|
5.102.000
|
dtt
|
5. Padang Lamun
|
≥ 3.000.000
|
3.000.000
|
dtt
|
6. Vegetasi Pantai
|
180.000
|
78.000
|
33.000
|
7. Dataran Lumpur/Pasir
|
dtt
|
dtt
|
dtt
|
8. Danau
|
744.894
|
308.000
|
73.800
|
9. Estuary
|
dtt
|
dtt
|
dtt
|
10. Sungai
|
dtt
|
dtt
|
dtt
|
11. Kolam Air Tawar
|
155.216
|
80.995
|
-
|
12. Waduk/Bendungan
|
dtt
|
dtt
|
dtt
|
13. Sawah
|
8.393.290
|
7.787.339
|
-
|
14. Tambak Ikan/Udang
|
304.623
|
435.000
|
-
|
15. Tambak Garam
|
dtt
|
dtt
|
dtt
|
B. Kondisi Lingkungan saat ini
Masalah lingkungan hidup dewasa ini telah menjadi isu global karena
menyangkut berbagai sektor dan berbagai kepentingan umat manusia. Hal ini terbukti
dengan munculnya isu-isu kerusakan lingkungan yang semakin santer terdengar.
Diantaranya isu efek rumah kaca, lapisan ozon yang menipis, kenaiakan
suhu udara, mencairnya es di kutub, dll.
Timbulnya kerusakan alam atau lingkungan hidup sebagian besar adalah
hasil perbuatan manusia. Karena manusialah yang diberi tanggung
jawab sebagai khalifah di bumi. Manusia mempunyai daya inisiatif dan kreatif,
sedangkan makhluk-makhluk lainnya tidak memilikinya. Kebudayaan manusia
makin lama makin maju sesuai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Sejalan dengan kemajuan tersebut, perkembangan
persenjataan dan alat perusak lingkungan makin maju pula. Kerusakan
lingkungan diperparah lagi dengan banyaknya kendaraan bermotor, dan pabrik-pabrik
yang menimbulkan pencemaran udara atau polusi. Pencemaran tersebut membahayakan
keselamatan hidup manusia dan kehidupan sekelilingnya. Limbah-limbah pabrik
sering kali dibuang seenaknya ke sungai yang akhirnya bermuara ke laut.
Demikian pula kapal-kapal tanker yang membawa minyak sering mengalami
kebocoran, sehinggga minyaknya tumpah ke laut. Akibatnya, air sungai dan laut
beracun yang menyebabkan mati atau tercemarnya ikan dengan zat beracun.
Mungkin selama ini manusia terlau jumawa dengan kemampuan yang mereka
miliki untuk mengolah lingkungan yang ada. Padahal seharusnya manusia sebagai
makhluk yang dimuliakan dengan akal, seharusnya mampu berbuat apapun asalkan
tetap memegang amanah dan tanggung jawab dalam mengolah bumi. Seharusnya kita
sebagai umat Islam kembali kepada ajaran Al-qur’an dalam hal mengolah
lingkungan. Supaya kita dapat lebih bijak dan bertanggung jawab. Sehingga
nantinya dengan sendirinya akan lahirlah prinsip pembangunan berkelanjutan atau
pembangunan berwawasan lingkungan.

Gambar 1.2 Lahan
basah yang sudah rusak
C. Pandangan Al-Qur’an terhadap
Pelestarian Lingkungan
Al-Qur’an sebagai kitab suci agama Islam di dalamnya banyak terangkum
ayat-ayat yang membahas mengenai lingkungan, seperti perintah untuk menjaga
lingkungan, larangan untuk merusaknya, dll. Seperti yang akan di bahas berikut
ini.
1. Q.S.
Ar-Rum ayat 41-42
ظَهَرَ
الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمَلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ﴿41﴾ قُلْ
سِيْرُوا فِي الْاَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ
قَبْلُ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُّشْرِكِيْنَ﴿42﴾
41. Telah
tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
42.
Katakanlah “Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana
kesudahan orang-orang yang terdahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah
orang-orang yang mempersekutukan (Allah).”
Kandungan
Surat Ar-Rum 41-42
Allah menciptakan Jin dan Manusia untuk beribadah kepada-NYA juga
memberikan manusia kedudukan sebagai khalifah di bumi. Sebagai khalifah,
manusia memiliki tugas memanfaatkan, mengelola dan memelihara.
Tetapi seringkali manusia lalai dengan kedudukannya sebagai khalifah di
bumi. Pemanfaatan yang mereka lakukan terhadap alam seringkali tidak diiringi
dengan usaha pelestarian. Keserakahan dan perlakuan buruk sebagian manusia
terhadap alam justru mengakibatkan kerusakan dan kesengsaraan kepada manusia
itu sendiri. Kerusakan terjadi di darat dan di laut seperti Banjir, tanah
longsor, kekeringan, pencemaran air dan udara, dll.
Dalam ayat ini Allah menyuruh kita untuk melakukan perjalanan di muka bumi
dan menengok kembali kisah-kisah umat terdahulu yang binasa karena ingkar
kepada Allah SWT. Banyak kisah-kisah orang terdahulu seperti cerita para
nabi, sahabat-sahabat rasul dan tabi’in. Pada masa itu manusia juga banyak
melakukan kerusakan di bumi. Sampai akhirnya Allah SWT. memusnahkannya.
Usaha yang
dapat kita lakukan untuk memelihara dan melestarikan lingkungan hidup
diantaranya ;
- Rehabilitasi sumber daya alam berupa hutan, tanah, dan air yang rusak.
- Pendayagunaan daerah pantai, wilayah laut, dan kawasan udara perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.
- Membudidayakan tanaman dan hidup bersih .
” Kebersihan
adalah sebagian dari iman ” , maka
rawatlah bumi ini dan sadarlah kita sebagai khalifah yang tugasnya untuk
merawat, mengelola dan memanfaatkan apa yang ada di bumi ini.
2. Q.S.Al-A’raf
ayat 56-58
وَلَاتُفْسِدُوا
فِي اْﻷَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ
الله قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ ﴿56﴾ وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ
بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذَآ أَقَلَّتْ سَحَابًا
ثَقَالًاسُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَّيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَآءَ فَأَخْرَجْنَا
بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ كَذَلِكَ نُحْرِجُ الْمَوْتَى لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ ﴿57﴾ وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهُ بِإِذْنِ رَبِّهِ
وَالَّذِي خَبُثَ لَايَخْرُجُ إِلَّا نَكِدًا كَذَلِكَ نُصَرِّفُ اْﻷَيَاتِ
لِقَوْمٍ يَشْكُرُونَ ﴿58﴾
56. Dan
janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya
dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan
(akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang
berbuat baik.
57. Dan
dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan
rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa angin mendung, kami
halau ke suatu daerah yang tandus, lalu kami turunkan hujan di daerah itu, maka
kami keluarkan dengan sebab hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti
itulah kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu
mengambil pelajaran.
58. Dan
tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin allah; dan tanah
yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah kami
mengulangi tanda-tanda kebesaran (kami) bagi orang-orang yang bersukur.
Isi
Kandungan Q.S.Al-A’raf ayat 56-58
Bumi sebagai tempat tinggal dan tempat hidup manusia dan makhluk Allah
lainnya sudah dijadikan Allah dengan penuh rahmat Nya. Gunung-gunung,
lembah-lembah, sungai-sungai, lautan, daratan dan lain-lain semua itu diciptakan
Allah untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh manusia, bukan
sebaliknya dirusak dan dibinasakan
Hanya saja ada sebagian kaum yang berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka
tidak hanya merusak sesuatu yang berupa materi atau benda saja, melainkan juga
berupa sikap, perbuatan tercela atau maksiat serta perbuatan jahiliyah lainnya.
Akan tetapi, untuk menutupi keburukan tersebut sering kali merka menganggap
diri mereka sebagai kaum yang melakukan perbaikan di muka bumi, padahal justru
merekalah yang berbuat kerusakan di muka bumi
Allah SWT melarang umat manusia berbuat kerusakan dimuka bumi karena Dia
telah menjadikan manusia sebagai khalifahnya. Larangan berbuat kerusakan ini
mencakup semua bidang, termasuk dalam hal muamalah, seperti mengganggu
penghidupan dan sumber-sumber penghidupan orang lain.
Allah menegasakan bahwa salah satu karunia besar yang dilimpahkan kepada
hambanya ialah Dia menggerakkan angin sebagai tanda kedatangan rahmat Nya.
Angin yang membawa awan tebal, di halau ke negeri yang kering dan telah rusak
tanamannya karena tidak ada air, sumur yang menjadi kering karena tidak ada
hujan, dan kepada penduduk yang menderita lapar dan haus. Lalu dia menurunkan
hujan yang lebat di negeri itu sehingga negeri yang hampir mati tersebut
menjadi subur kembali dan penuh berisi air. Dengan demikian, dia telah
menghidupkan penduduk tersebut dengan penuh kecukupan dan hasil tanaman-tanaman
yang berlimpah ruah.
3. Q.S.
Sad ayat 27
وَمَا
خَلَقْنَا السَّمَآءَ وَاْﻷَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ذَلِكَ ظَنُّ
الَّذِيْنَ كَفَرُوا فَوَيْلُ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ ﴿27﴾
27.
Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya
tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka
celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.
Isi
Kandungan Q.S. Sad ayat 27
Allah SWT menjelaskan bahwa dia menjadikan langit, bumi dan makhluk apa
saja yang berada diantaranya tidak sia-sia. Langit dengan segala bintang yang
menghiasi, matahari yang memancarkan sinarnya di waktu siang, dan bulan yang
menampakkan bentuknya yang berubah-ubah dari malam kemalam serta bumi tempat
tinggal manusia, baik yang tampak dipermukaannya maupun yang tersimpan
didalamnya, sangat besar artinya bagi kehidupan manusia. Kesemuanya itu
diciptakan Allah atas kekuasaan dan kehendaknya sebagai rahmat yang tak
ternilai harganya.
Allah memberikan pertanyaan pada
manusia. Apakah sama orang yang beriman dan beramal saleh dengan orang yang
berbuat kerusakan di muka bumi dan juga apakah sama antara orang yang bertakwa
dengan orang yang berbuat maksiat? Allah SWT menjelaskan bahwa diantara
kebijakan Allah ialah tidak akan menganggap sama para hambanya yang melakukan
kebaikan dengan orang-orang yang terjerumus di lembah kenistaan. Allah SWT
menjelaskan bahwa tidak patutlah bagi zat Nya dengan segala keagungan Nya,
menganggap sama antara hamba-hambanya yang beriman dan melakukan kebaikan
dengan orang-orang yang mengingkari keesaannya lagi memperturutkan hawa nafsu.
Mereka ini tidak mau mengikuti keesaan Allah, kebenaran wahyu, terjadinya
hari kebangkitan dan hari pembalasan. Oleh karena itu, mereka jauh dari rahmat
Allah sebagai akibat dari melanggar larangan-larangannya. Mereka tidak meyakini
bahwa mereka akan dibangkitkan kembali dari dalam kuburnya dan akan dihimpun
dipadang mahsyar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sehingga mereka
berani zalim terhadap lingkungannya.
Allah menciptakan langit dan bumi dengan sebenar-benarnya hanya untuk
kepentingan manusia. Manusia diciptakan Nya untuk menjadi khalifah di muka bumi
ini sehingga wajib untuk menjaga apa yang telah dikaruniakan Allah SWT.
Kandungan
Surat Shaad ayat 27 dari segi artinya adalah :
1. "Dan
Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa
hikmah."
Pada firman ini Allah s.w.t menyatakan kepada Nabi Dawud a.s, bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan seisi bumi dan langit ini dengan penuh limpahan karunia. Tidak seperti apa yang dikatakan oleh para orang kafir terhadapnya (Dawud a.s).
Pada firman ini Allah s.w.t menyatakan kepada Nabi Dawud a.s, bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan seisi bumi dan langit ini dengan penuh limpahan karunia. Tidak seperti apa yang dikatakan oleh para orang kafir terhadapnya (Dawud a.s).
2.
"Yang demikian itu adalah anggapan orang - orang kafir."
Pada firman ini Allah s.w.t menyatakan bahwa sesungguhnya apa yang dikatakan orang kafir terhadapnya itu adalah kebohong semata. Dikisahkan bahwa pada waktu itu orang - orang kafir berkata kepada Nabi Dawud a.s; bahwa Allah tidak pernah memberikan manfaat (karunia) apa pun kepada mereka (orang kafir) selama mereka hidup.
Pada firman ini Allah s.w.t menyatakan bahwa sesungguhnya apa yang dikatakan orang kafir terhadapnya itu adalah kebohong semata. Dikisahkan bahwa pada waktu itu orang - orang kafir berkata kepada Nabi Dawud a.s; bahwa Allah tidak pernah memberikan manfaat (karunia) apa pun kepada mereka (orang kafir) selama mereka hidup.
3.
"Maka celakalah orang - orang kafir itu karena mereka akan masuk
neraka."
Pada firman ini Allah memberikan (memperkuat) keyakinan Nabi Dawud a.s tentang kebohongan para orang - orang kafir tersebut. Dengan memberikan jaminan azab neraka atas mereka.
Pada firman ini Allah memberikan (memperkuat) keyakinan Nabi Dawud a.s tentang kebohongan para orang - orang kafir tersebut. Dengan memberikan jaminan azab neraka atas mereka.
Jadi isi
dari ayat ini adalah kisah kebohongan para orang kafir terhadap Nabi Dawud a.s.
D. Pandangan Hadist terhadap
Pelestarian Lingkungan
Adapun mengenai hadits Rosulullah
S.a.w tentang peduli lingkungan ini banyak sekali, salah satu diantaranya
sebagai berikut :
1. Larangan
Menelantarkan Lahan
حَدِيْثُ جَابِرِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ رضى الله
عنهما, قَالَ : كَانَتْ لِرِجَالٍ مِنَّا فُضُوْلُ اَرَضِيْنَ, فَقَالُوْا
نُؤَاجِرُهَا بِالثُّلُثِ وَالرُّبُعِ وَالنِّصْفِ, فَقَالَ النَّبِىُّ ص.م. :
مَنْ كَانَتْ لَهُ اَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا اَوْلِيَمْنَحْهَا اَخَاهُ فَإِنْ أَبَى
فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ.
“ Hadist
Jabir bin Abdullah r.a. dia berkata : Ada beberapa orang dari kami mempunyai
simpanan tanah. Lalu mereka berkata: Kami akan sewakan tanah itu (untuk
mengelolahnya) dengan sepertiga hasilnya, seperempat dan seperdua. Rosulullah
S.a.w. bersabda: Barangsiapa ada memiliki tanah, maka hendaklah ia tanami atau
serahkan kepada saudaranya (untuk dimanfaatkan), maka jika ia enggan, hendaklah
ia memperhatikan sendiri memelihara tanah itu. “ (HR. Imam Bukhori dalam
kitab Al-Hibbah)
Selain dari hadits diatas, ada juga
bersumber dari Abu Hurairah r.a. dengan lafazd sebagai berikut :
حَدِيْثُ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قال: قال رسول الله عليه وسلم : مَنْ
كَانَتْ لَهُ اَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا اَوْلِيَمْنَحْهَا اَخَاهُ فَإِنْ أَبَى
فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ.(اخرجه البخارى فى كتاب المزاعة)
Antara kedua tersebut terdapat
persamaan, yaitu masing-masing ditakhrijkan oleh Imam Bukhori. Sedangkan perbedaannya
adalah sumber hadits tersebut dari Jabir yang diletakkan dalam kitab Al-Hibbah
yang satunya bersumber dari Abu Hurairah dan diletakkan dalam kitab
Al-Muzara’ah.
Dari ungkapan Nabi S.a.w. dalam
hadits diatas yang menganjurkan bagi pemilik tanah hendaklah menanami lahannya
atau menyuruh saudaranya (orang lain) untuk menanaminya. Ungkapan ini
mengandung pengertian agar manusia jangan membiarkan lingkungan (lahan yang
dimiliki) tidak membawa manfaat baginya dan bagi kehidupan secara umum. Memanfaatkan
lahan yang kita miliki dengan menanaminya dengan tumbuh-tumbuhan yang
mendatangkan hasil yang berguna untuk kesejahteraan pemiliknya, maupun bagi
kebutuhan konsumsi orang lain. Hal ini merupakan upaya menciptakan
kesejahteraan hidup melalui kepedulian terhadap lingkungan. Allah S.w.t. telah
mengisyaratkan dalam Al-Qur’an supaya memanfaatkan segala yang Allah ciptakan
di muka bumi ini.
2.
Penanaman Pohon (reboisasi) Langkah
Terpuji
حَدِيْثُ اَنَسٍ رضى الله عنه قَالَ: مَامِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ اَوْيَزْرَعُ
زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ اَوْاِنْسَانٌ اَوْبَهِيْمَةٌ اِلاَّكَانَ لَهُ
بِهِ صَدَقَةٌ. (اخرجه البخارى فى كتاب المزاعة)
“ Hadits dari Anas r.a. dia
berkata: Rosulullah S.a.w. bersabda : Seseorang muslim tidaklah menanam
sebatang pohon atau menabur benih ke tanah, lalu datang burung atau manusia
atau binatang memakan sebagian daripadanya, melainkan apa yang dimakan itu
merupakan sedekahnya “. (HR. Imam Bukhori)
Pada dasarnya Allah S.w.t. telah
melarang kepada manusia agar tidak merusak hutan, hal ini sebagaimana
firman-Nya dalam surat Al-Baqoroh ayat 11 :
وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ لاَتُفْسِدُوْا فِى الاَرْضِ…
“ Dan apabila dikatakan kepada
mereka : Janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi “
3.
Harmonitas Manusia, Hewan dan
Tumbuhan
Manusia, harus mampu menjaga
harmonitas segi tiga keseimbangan ekologi: dirinya (manusia), hewan dan
tumbuhan. Manusia, seperti disinggung sebelumnya, adalah wakil Allah (khalīfah)
di permukaan bumi (Qs. 2: 30). Karena sebagai khalīfah, maka dia harus bertanggungjawab
terhadap apa yang dipimpinnnya, sebagai pengganti Allah dalam memelihara
keseimbangan ekologi. Dia harus memahami fitrahnya yang mengerti maslahat dan
kebutuhannya (Qs. 67: 14). Dengan akal yang diciptakan oleh Allah untuknya, dia
bisa membekali diri dengan ilmu dan pengetahuan serta teknologi, supaya bisa
memenuhi kebutuhan hidupnya dan melaksanakan tugasnya tersebut (Qs. 7: 74).
Dengan bekal itu semua, manusia
harus tampil sebagai sosok yang ‘ramah lingkungan’. Dalam Islam, khalīfah
adalah ‘manusia hijau’. Yaitu sosok yang benar-benar melindungi dan memelihara
lingkungan hidupnya. Dalam hal ini, konsep ihsān dapat dijadikan sebagai
landasan normatif-teologis dalam menciptakan harmonitas manusia dan lingkungan
hidup.
Dalam hadits Jibril yang diriwayatkan
oleh Imam Muslim disebutkan bahwa ihsān adalah “engkau menyembah Allah
seolah-olah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak mampu melihat-Nya, ketahuilah
bahwa dia –dalam ibadahmu—sedang melihatmu.” Ihsān disini dapat diartikan
sebagai sikap ramah (baik), yang berarti melindungi dan memelihara dengan baik.
Di sini, konteks ihsān dalam ibadah. Pemeliharaan lingkungan dapat menjadi
ibadah, karena memelihara lingkungan yang diberikan oleh Allah kepada manusia.
Ketika lingkungan dipelihara dan dijaga dengan baik, maka dia menjadi ibadah di
hadapan Allah. Orang yang tidak mengerti
konsep ini, akan merusak lingkungannya. Maka banyak terjadi penggundulan hutan
besar-besaran, buang sampah sembarangan, dll. Akhirnya, erosi terjadi
dimana-mana. Sungai-sungai banyak yang meluap dan merusak pemukiman masyarakat.
Pada gilirannya, lingkungan tak lagi bersahabat dengan manusia. Ini akibat dari
menjauhkan Allah dari ranah dan lini kehidupan.
Konsep ihsān yang kedua adalah dalam
Qs. 4: 36. Dimana ihsān di sini dimaknai dengan memperhatikan, menyayangi,
merawat, dan menghormati. Dalam konteks ini, Islam menuntut manusia agar
memperhatikan, menyayangi, merawat dan menghormati lingkungan. Dua konsep ihsān
tersebut pada realitanya memang diperlukan oleh manusia dalam konteks interaksi
dengan lingkungan. Karena, memang, kita wajib memperlakukan lingkungan dengan
cara melindungi dan menjaganya. Bukan malah kita remehkan, lalaikan, serta
musnahkan. Jika ini yang berlaku, yang terjadi adalah kerusakan lingkungan
hidup yang terjadi dimana-mana. Itu semua, kata Allah, karena ulah
tangan-tangan jahil manusia. Padahal, itu semua bukan azab mutlak, melainkan
peringatan agar manusia merasakan hasil perbuatan jahilnya. Karena Allah
berharap manusia-manusia jahil terhadap lingkungannya dapat kembali lagi (Qs.
30: 41). Di samping itu, ihsān sejatinya adalah perbuatan baik yang tanpa
batas. Artinya, perhatian terhadap segala sesuatu, baik hidup maupun mati,
adalah tanpa perhitungan alias tak terhingga. Karena prinsip untuk bersikap lemah
lembut berlaku bagi setiap elemen lingkungan, baik makhluk hidup maupun makhluk
mati, serta yang berakal maupun yang tidak berakal. Dengan kata lain: prinsip
untuk bersikap ihsān ini mencakup manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan makhluk
mati.
E. Masalah-masalah pada Lingkungan
Hidup Lahan Basah
Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi
permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:
1. Pencemaran
Sungai dan laut
Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia
seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan
pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa seperti logam
tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan rumah tangga seperti
pemakaian bahan-bahan dari plastik.
2. Pencemaran
Tanah
Tanah bisa
dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan bahan
pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah menjadi
kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang sangat
besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga dapat
disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak
mengalami proses penghancuran secara sempurna.
3. Pencemaran
Hutan
Hutan juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam
pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber
daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan
hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan
secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan penggundulan hutan.
F. Upaya-Upaya Pelestarian
Lingkungan Lahan Basah
1.
Konservasi, rehabilitasi, dan
pemanfaatan bijaksana
Konservasi
meliputi kegiatan perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari
untuk memelihara fungsi lingkungan sebagai penyangga kehidupan dan
keanekaragaman hayati
2. Azas
manfaat dan prioritas
Pengelolaan
lahan basah dilakukan secara terencana, agar lahan basah dapat dimanfaatkan
secara optimal dengan prioritas pada kawasan dengan potensi pemanfaatan yang
tinggi atau telah mengalami degradasi serta fokus bagi kesejahteraan
masyarakat.
3. Berbasis
masyarakat
Pengelolaan
dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan khususnya masyarakat lokal.
4. Pengelolaan
terpadu
Pengelolaan
dilakukan dengan multipihak, komprehensif, dan integral dengan pembagian peran,
fungsi, dan tanggung jawab bagi mamsing-masing pemangku kepentingan.
5. Tata
laksana yang baik
Good
Governance
meliputi prinsip akuntabilitas, terbuka, terpadu dan bijaksana.
G.
Pembaharuan
dan Inovasi Pelestarian Lingkungan Lahan basah
Dengan adanya
masalah lingkungan hidup tersebut kita sebaiknya mencari solusi agar dapat
memperbaiki dan memperkecil terjadi kerusakan, yakni :
1. Reboisasi
Reboisasi yang dilakukan yakni penanaman pohon bakau di pesisir
sungai (contoh sungai Barito, kuin, alalak) sebagai pembentuk ekosistem lahan
basah pesisir. Inovasi yang kita ambil yaitu Gerakan Seribu Tangan untuk sungai
Banua yang belum pernah dilakukan oleh orang lain.
2. Konservasi
Konservasi pohon galam yang merupakan salah satu pohon khas
lingkungan lahan basah dengan tidak menghilangkan komponen manfaatnya.
3. Sosialisasi penggunaan AMDAL dalam
pembangunan
Adanya AMDAL sangat penting sekali dalam hal analisis
kesesuaian bangunan yang akan di bangun di lingkungan lahan basah dengan
memperhatikan fungsi dan struktural tanah dan ekosistem daerah tersebut.
4. Pembuatan Flood Away
Yaitu alur untuk turunnya air dari dataran tinggi kedataran
rendah untuk antisipasi banjur didaerah rawa (lahan basah).
5. Eco-Green Living
Pembangunan yang berwawasan
lingkungan adalah upaya praktek membuat struktur dan menggunakan proses yang
bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien di seluruh
bangunan. Penggunaan ini akan menghindari efek rumah kaca, meningkatkan mutu
hidup dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam.
H.
Fungsi dan Nilai Lahan Basah
1. Manfaat
langsung :
Pengendalian
banjir dan kekeringan, pengaman pantai dari intrusi air laut, pengamanan garis
pantai (abrasi/erosi) dan badai, jalur transportasi, rekreasi, penelitian dan
pendidikan.
2. Manfaat
Ekologi :
Penambat
sedimen dari darat dan penjernih air penahan dan penyedia unsur hara, penanaman
dan penawar pencemaran, stabilitas iklim mikro, dan pengendali iklim glonal.
3. Manfaat
Ekonomi/Produksi :
Penyedia
air, penyedia hasil hutan, sumber kehidupan liar dan sumber makanan, sumber
perikananan, pendukung pertanian, dan sumber energi.
4. Manfaat
kekhasan :
Merupakan habitat bagi berbagai
keanekaragaman hayati, keunikan tradisi, dan budidaya, serta habitat bagi
satwa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwasanya itu semua menjadi alasan
mengapa Alloh menyebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an tentang pentingnya
lingkungan hidup dan cara-cara Islami dalam mengelola dunia ini.
Kualitas sebagai indikator pembangunan dan ajaran Islam sebagai
teknologi untuk mengelola dunia jelas merupakan pesan strategis dari Alloh SWT
untuk diwujudkan dengan sungguh-sungguh oleh setiap muslim.
Adanya bencana lebih karena manusia melakukan ekspliotasi berdasarkan
kemauan hawa nafsunya untuk memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya tanpa
memikirkan bencana yang ditimbulkannya. Manusia tersebut tidak mempunyai
pengetahuan mengenai ekosistem dan memandang baik perbuatannya yang salah
tersebut tanpa pengetahuan, dalam Al-Qur’an disebutkan sebagai manusia yang
dzalim. Sebagaimana Allah mengingatkan :
“Tetapi
orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan, maka
siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah
bagi mereka seorang penolong pun”. (Q.S Ar-Rum 30:29)
Bahaya yang diakibatkan menurutkan kehendak nafsu sangat jelas dampaknya
pada kehancuran bumi. Hal ini dapat berupa ekspliotasi yang berlebihan dan
tidak memepertimbangkan daya dukung lingkungan, pemborosan, menguras sesuatu
yang tidak penting dan tidak efisien, bermewah-mewahan dalam konsumsi dan
gaya hidup dan seterusnya. Manusia yang melakukan cara seperti itu
tentu mengelola bumi tanpa landasan dan petunjuk Al-Khalik sesuai
dengan apa yang diisyaratkan kepadanya selaku hamba Tuhan. Syariat adalah
fitrah di mana bumi hanya dapat diatur dengan ilmu syariatnya tersebut. Bila
sesuatu menyalahi fitrah, maka akibatnya dapat terjadi kefatalan. Tanpa standar
nilai-nilai syariat tersebut, manusia cenderung melihat kebenaran menurut hawa
nafsu.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Bidhawy, Zakiyuddin.
2007. Islam Melawan Kapitalisme.
Magelang : Resist Book
2.
Fachrudin, M. 2005. Konservasi Alam dalam Islam. Jakarta :
Buku Obor
3.
Harahap, Adnan.1997. Islam dan Lingkungan . Jakarta : Fatma
Press
4.
Prasetyo, Eko. 2008. Minggir !
Waktunya Gerakan Muda Memimpin!. Yogyakarta : Nahima Press
5.
Suyatno, Ahmad. 2012. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam, Jakarta
: Teladan
Subscribe to:
Posts (Atom)