MAKALAH
GEOGRAFI EKONOMI INDUSTRI
“Peran Geografi Ekonomi Industri dalam Pembangunan
Berkelanjutan dan dalam Globalisasi”
Dosen Pengampu :
Dr. Ellyn Normelani, M.Pd
Selamat Riadi, M.Pd
Di susun Oleh :
Bahriannor A1A514066
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat ALLAH
SWT. yang telah melimpahkan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga saya dapat
menyelesaikan tugas mata pelajaran geografi ekonomi industri yaitu tema tentang “GEOGRAFI EKONOMI INDUSTRI DALAM
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN GLOBALISASI” ini dengan tuntas . Shalawat serta
salam tidak lupa kita haturkan kepada junjungan Baginda Nabi Besar Muhammad
SAW, atas bimbingan Beliau sehingga kita dapat membedakan mana yang benar dan
mana yang salah.
Ucapan terimakasih kepada
dosen pembimbing mata kuliah geografi ekonomi industri yang telah memberikan
saya kesempatan untuk membuat makalah ini sebagai pedoman, acuan, dan sumber
belajar.
Akhir kata, Penyusun
menyadari bahwa masih terdapat banyak kesalahan baik dari segi bahasa, tulisan,
maupun kalimat yang kurang tepat dalam makalah ini, oleh karena itu,
kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca sangat diharapkan
demi kesempurnaan makalah berikutnya.
Banjarmasin
, Januari 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Persepsi dan respon masyarakat dunia terhadap permasalahan
pembangunan dan lingkungan di era globalisasi senantiasa berkembang, sebelum
konferensi Stockholm 1972, sebagian besar pemimpin dunia menganggap bahwa
kerusakan lingkungan hidup adalah “ harga yang harus dibayar “ jika ingin
melaksanakan pembangunan. Sejak pasca konferensi sampai decade 1980 an,
persepsi semacam itu semakin pudar dan yang berkembang adalah bahwa antara
pembangunan dan lingkungan sesungguhnya merupakan “ dua sisi mata uang yang sama.
Decade 1980 an ini juga diwarnai dengan istilah pembangunan berwawasan
lingkungan (PBL).
Mencuatnya masalah lingkungan dalam percaturan politik dunia diawali dai laporan Gro Bruntland yang berjudul Our Common future yang disampaikan ke Komisi Dunia untuk lingkungan dan pembangunan (World Commision on Environmentalvelopment = WECD), suatu komisi khusus yang dibentuk PBB untuk menelaah masalah-masalah lingkungan. Yang menonjol dalam laporan tersebut adalah ketegasannya untuk mengaitkan masalah lingkungan tidaklah bertentangan dengan pembangunan dan ekonomi dunia bahkan pembangunan dibutuhkan untuk mengatasi masalah lingkungan, khususnya di negara-negara sedang berkembang. Dalam laporan tersebut juga menunjukan bahwa tata ekonomi dunia sekarang merupakan salah satu pnyebab utama kerusakan lingkungan. Misalnya, untuk membayar kembali hutangnya dan untuk meningktakan pembangunan, Negara-negra sedang berkembang terpaksa harus mengeksploitasi sumbet dayanya secara membabi buta sehingga akan semakin memperparah rusaknya lingkungan di Negara-negara tersebut. Sistem proteksionisme di Negara maju juga mempunyai dampak yang sama, karena mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar pada negara-negara sedang berkembang. Dengan demikian, baik karena sifat masalah lingkungan yang global maupun karena keterkaitannya dengan ekonomi dunia yang telah mengalami globalisasi, masalah lingkungan kini bersifat global, seperti efek rumah kaca, hujan asam,dan penipisan lapisan ozon di stratosfer. Tak ada satu Negara di dunia yang dapat menangani masaah lingkungan sendirian tanpa campur tangan Negara lain, karena sfatnya yang global dan keterkaitannya pada perekonomian global.
Mencuatnya masalah lingkungan dalam percaturan politik dunia diawali dai laporan Gro Bruntland yang berjudul Our Common future yang disampaikan ke Komisi Dunia untuk lingkungan dan pembangunan (World Commision on Environmentalvelopment = WECD), suatu komisi khusus yang dibentuk PBB untuk menelaah masalah-masalah lingkungan. Yang menonjol dalam laporan tersebut adalah ketegasannya untuk mengaitkan masalah lingkungan tidaklah bertentangan dengan pembangunan dan ekonomi dunia bahkan pembangunan dibutuhkan untuk mengatasi masalah lingkungan, khususnya di negara-negara sedang berkembang. Dalam laporan tersebut juga menunjukan bahwa tata ekonomi dunia sekarang merupakan salah satu pnyebab utama kerusakan lingkungan. Misalnya, untuk membayar kembali hutangnya dan untuk meningktakan pembangunan, Negara-negra sedang berkembang terpaksa harus mengeksploitasi sumbet dayanya secara membabi buta sehingga akan semakin memperparah rusaknya lingkungan di Negara-negara tersebut. Sistem proteksionisme di Negara maju juga mempunyai dampak yang sama, karena mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar pada negara-negara sedang berkembang. Dengan demikian, baik karena sifat masalah lingkungan yang global maupun karena keterkaitannya dengan ekonomi dunia yang telah mengalami globalisasi, masalah lingkungan kini bersifat global, seperti efek rumah kaca, hujan asam,dan penipisan lapisan ozon di stratosfer. Tak ada satu Negara di dunia yang dapat menangani masaah lingkungan sendirian tanpa campur tangan Negara lain, karena sfatnya yang global dan keterkaitannya pada perekonomian global.
Dalam konteks berkelanjutan, pembangunan harus memperhatikan aspek
kelestarian lingkungan dan kelanggengan sumber daya sehingga kekayaan alam yang
sebagian besar tidak terperbaharui dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bukan
hanya untuk saat ini tetapi juga untuk generasi yang akan dating. Dalam hal ini
lingkungan menjadi isu penting dalam mengambil kebijaksanaan pembangunan dalam
menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas.
B. Rumusan Masalah
a. Bagaimana peran geografi ekonomi dalam pembangunan berkelanjutan ?
b. Bagaimana peran geografi ekonomi industri dalam globalisasi ?
C. Tujuan
Tujuan di buatnya makalah ini
yaitu untuk memenuhi tugas dari dosen mata kuliah geografi ekonomi industri dan
sebagai bahan referensi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pembangunan
Berkelanjutan dalam Geografi Ekonomi Industri
Secara
harfiah, pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat
memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang
akan datang. Berdasarkan pengertian tersebut, maka konsep pembangunan
berkelanjutan mengintegrasikan masalah sosial, ekonomi dan lingkungan. Hal ini
sebagaimana yang dituangkan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
Definisi
lain yang terkenal dikemukakan oleh World Commission on Environtment and
Development (WCED) 1978, yang dikenal pula dengan nama Komisi Bruntland,
adalah "pembangunan yang memenuhi generasi kini tanpa membahayakan
generasi mendatang untuk dapat memenuhi sendiri kebutuhan mereka".
Konsep
pembangunan berkelanjutan pertama kali dipublikasikan oleh The World
Concervation Strategy (WCS) pada tahun 1980 di Gland, Swiss dan menjadi pusat
pemikiran untuk pembangunan dan lingkungan. Pada WCS tersebut, pembangunan
berkelanjutan didefinisikan sebagai berikut : "Sustainable development
- maintenance of essential ecological processes and life support systems, the
preservation of genetic diversity, and the sustainable utilization of species
and ecosystems".
Menurut
(Supardi, 2003). pembangunan berkelanjutan yang mendukung prinsip-prinsip
kehidupan.
a.
menghormati dan memelihara komunitas kehidupan;
b. memperbaiki
kualitas hidup manusia;
c.
melestarikan daya hidup dan keragaman bumi
d.
menghindari sumber daya - sumber daya yang tidak terbarukan;
e.
berusaha tidak melampaui kapasitas daya dukung bumi;
f.
mengubah sikap dan gaya hidup orang per orang;
g.
mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri;
h.
menyediakan kerangka kerja nasional untuk memadukan upaya pembangunan
pelestarian
menciptakan kerja sama global
menciptakan kerja sama global
Pembangunan
berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan:
Ø
pembangunan ekonomi,
Ø
pembangunan sosial dan
Ø
perlindungan lingkungan.
Dokumen-dokumen
PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi
tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan
berkelanjutan. Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh
menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa
"...keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman
hayati bagi alam". Dengan demikian "pembangunan tidak hanya dipahami
sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan
intelektual, emosional, moral, dan spiritual". dalam pandangan ini,
keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan
berkelanjutan.
Penataan
Ruang Dalam Konteks Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan
pada hakikatnya adalah pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki untuk maksud dan
tujuan tertentu. Ketersediaan sumberdaya sangat terbatas sehingga diperlukan
strategi pengelolaan yang tepat bagi pelestarian lingkungan hidup agar
kemampuan serasi dan seimbang untuk mendukung keberlanjutan kehidupan
manusia.Strategi pengelolaan yang dimaksud yaitu upaya sadar, terencana, dan
terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian,
pemulihan, dan pengembangan sumberdaya secara bijaksana untuk meningkatkan
kualitas hidupDalam menyusun suatu rencana tata ruang yang baik, nilai-nilai ekonomi,
sosial, dan lingkungan hidup menjadi bagian yang tidak terpisahkan
Pembangunan
berkelanjutan mengaitkan tiga aspek utama yaitu ekonomi, sosial, dan
lingkungan. Untuk menjamin keberlanjutan pembangunan ekonomi dan sosial budaya,
ekosistem terpadu yang menopangnya harus terjaga dengan baik.
B.
Globalisasi
dalam Geografi Ekonomi Industri
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang
maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu
proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap
individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki
definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition),
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif
atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah
kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya
praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak
berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang
lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama
kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Liberalisasi:
Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara,
misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari dan
suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas.
Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status
ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi
sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Adapun para pelaku ekonomi itu sendiri terdiri atas rumah tangga produsenyang memproduksi barang, rumah tangga konsumen yang mengonsumsi barang, rumahtangga pemerintah yang mengeluarkan kebijakan ekonomi, dan rumah tangga luar negeriyang turut serta dalam kegiatan ekonomi berupa ekspor impor. Keempat pelaku ekonomi tersebut akan saling berhubungan dengan cara melakukan berbagai transaksi sehingga terciptalah apa yang disebut dengan arus barangdan arus uang.
Adapun para pelaku ekonomi itu sendiri terdiri atas rumah tangga produsenyang memproduksi barang, rumah tangga konsumen yang mengonsumsi barang, rumahtangga pemerintah yang mengeluarkan kebijakan ekonomi, dan rumah tangga luar negeriyang turut serta dalam kegiatan ekonomi berupa ekspor impor. Keempat pelaku ekonomi tersebut akan saling berhubungan dengan cara melakukan berbagai transaksi sehingga terciptalah apa yang disebut dengan arus barangdan arus uang.
1. Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan untuk menghasilkan barang
atau jasa guna memenuhi kebutuhan hidup
manusia. Orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi disebut
produsen. Sedangkan, pengertian produksi secara lebih luas adalah segala
sesuatu atau aktivitas yang dilakukan oleh manusia yang ditujukan untuk
menambah dan mempertinggi nilai atau faedah suatu barang.
Tujuan produksi antara lain :
a. Menghasilkan barang
dan jasa
b. Mendapatkan keuntungan
c. Menganti barang yang
rusak
d. Mencapai kemakmuran
a. Nilai Guna
Nilai guna adalah nilai yang dapat digunakan dari
memproduksi suatu barang atau jasa. Nilai guna suatu barang atau jasa dapat
dikelompokkan menjadi empat bagian, yaitu nilai guna berdasarkan bentuk,
tempat, waktu, dan kepemilikannya.
1) Nilai Guna Berdasarkan Bentuknya (Form Utility)
Suatu
barang akan menjadi tinggi nilai gunanya setelah melalui proses produksi.
Misalnya, sebatang kayu diolah menjadi kursi. Nilai guna kayu sebelum diolah
memiliki nilai yang rendah. Namun, setelah diproses menjadi kursi, nilainya
menjadi lebih tinggi.
2) Nilai Guna Berdasarkan Tempatnya (Place Utility)
Mungkin
tidak pernah terpikirkan olehmu, bagaimana letusan gunungapi akan membawa
manfaat yang tinggi? Misalnya, letusan Gunung Merapi di Provinsi
Yogyakarta-Jawa Tengah, membawa jutaan meter kubik pasir. Bagi masyarakat
sekitar, nilai guna pasir rendah, tetapi setelah dibawa ke kota, nilainya
menjadi lebih tinggi.
3) Nilai Guna Berdasarkan Waktu (Time Utility)
Pada musim
kemarau, jas hujan nilai gunanya rendah karena orang tidak akan menggunakan jas
tersebut. Namun, ketika musim hujan tiba, jas hujan nilainya menjadi lebih
tinggi karena orang memerlukan jas tersebut. Dengan demikian, jas hujan akan
memiliki nilai guna yang tinggi dipengaruhi oleh waktu.
4) Nilai Guna Berdasarkan Kepemilikan (Ownership Utility)
Bagi
seorang petani memiliki cangkul atau traktor merupakan hal yang penting.
Cangkul berguna bagi petani untuk mengolah tanah pertanian. Namun, nilai guna
cangkul atau traktor menjadi rendah jika dimiliki seorang fotografer. Artinya,
berdasarkan kepemilikannya nilai suatu barang akan menjadi lebih tinggi.
b. Faktor Produksi
Faktor
produksi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor produksi asli
yangterdiri dari Sumber Daya Alam (SDA) dan tenaga kerja atau Sumber Daya
Manusia(SDM), dan faktor produksi turunan yang terdiri dari modal dan jiwa
kewirausahaan atauketerampilan (Skill).Keempat faktor produksi di atas akan diuraikan
dalam penjelasan sebagai berikut:
1) Sumber Daya Alam (SDA)
Faktor
produksi alam adalah semua bahan di alam yang diperlukan dalam proses produksi.
Faktor alam atau SDA biasanya berupa bahan mentah atau bahan baku, tanah tempat
berlangsungnya proses produksi, barang tambang ataupun yang lainnya.
2) Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM adalah
sumber daya berupa tenaga kerja yang dapat melakukan suatu kegiatan, baik
bersifat rohani maupun jasmani dan ditujukan untuk semua kegiatan produksi. SDM
merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi kelangsungan produksi
karena sumber daya manusia atau tenaga kerja merupakan penentu terlaksana atau
tidaknya suatu kegiatan produksi. Tanpa tenaga kerja, kegiatan produksi tidak
akan berjalan, apalagi proses produksi yang belum banyak menggunakan teknologi
mesin. Terdapat beberapa jenis tenaga kerja sebagai berikut.
a. Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga
kerja yang mendapatkan pengetahuan danilmunya melalui proses pendidikan. Contoh
tenaga kerja terdidik di antaranya guru dan dokter.
b. Tenaga kerja terlatih, yaitu tenaga
kerja yang mendapatkan pengetahuan dan keterampilannya melalui proses
latihan-latihan tertentu. Contoh tenaga kerja terlatih adalah tukang jahit dan
montir mobil.
c. Tenaga kerja yang tidak terdidik dan
tidak terlatih yaitu tenaga kerja yang memperoleh pengetahuannya tanpa melalui
proses pendidikan ataupun latihan. Contoh kuli bangunan dan tukang sapu.
3) Modal
Modal
merupakan faktor produksi yang digunakan untuk memperlancar kegiatanproduksi
selanjutnya. Faktor modal ini dapat berupa uang, ataupun barang modalseperti
mesin-mesin, kendaraan, dan bangunan gedung.Barang-barang modal yang digunakan
dalam proses produksi dapat dibedakan menjadi berikut ini.
a) Modal tetap yaitu barang
modal yang dapat digunakan lebih dari satu kali, seperti mesin-mesin dan
kendaraan.
b) Modal lancar yaitu
barang-barang modal yang penggunaannya habis dalam satu kali kegiatan produksi,
seperti bahan mentah, bahan baku, dan uang.
4) Kewirausahaan dan Keterampilan (Skill)
Kewirausahaan
(entrepreneurship) merupakan suatu
sikap mental. Adapun orangyang memiliki sifat ini disebut wirausaha atau
entrepreneur. Wirausaha berasal daridua kata, yakni wira yang artinya berani,
gagah, teladan, dan usaha yang artinyasuatu kegiatan atau aktivitas untuk
menghasilkan sesuatu.Kewirausahaan atau sering diistilahkan dengan
entrepreneurshipadalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku
inovatif. Ada juga yang mengartikan penerapan dari kreativitas dan keinovasian.
Kreativitas diartikan sebagai kemampuan berpikir tentang sesuatu yang baru.
Adapun keinovasian diartikan sebagai kemampuan bertindak tentang sesuatu yang
baru.
c. Perluasan Produksi
Seiring
dengan perkembangan zaman, kebutuhan manusia terhadap hasil-hasil produksiakan
terus bertambah, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Dengan
demikian,peningkatan mutu dan jumlah produksi harus selalu ditingkatkan dalam
rangka memenuhi kebutuhan manusia. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, yaitu sebagai berikut.
1) Intensifikasi
Intensifikasi
yaitu suatu upaya untuk meningkatkan hasil produksi, baik dari segi kuantitas
maupun kualitasnya dengan cara memperbaiki metode kerja dan meningkatkan produktivitas
faktor produksi yang digunakan. Contohnya dalam bidang pertanian. Untuk meningkatkan hasil produksi
dapat dilakukan dengan menerapkan program panca usaha tani seperti memilih
bibit unggul, penggunaan pupuk yang tepat, pemberantasan hama, pengairan yang
cukup, menggunakan mesin-mesin pertanian serta penggunaan teknologi tepat guna.
2) Ekstensifikasi
Ekstensifikasi
yaitu suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dengan
cara menambah faktor-faktor produksi. Contohnya dalam bidang industri tekstil.
Untuk menambah hasil industri, dilakukan upaya penambahan tenaga kerja
penambahan bahan baku atau penggantian mesin-mesin produksi dengan mesin yang
lebih mutakhir.
3)
Diversifikasi
Diversifikasi
yaitu suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasilproduksi
dengan cara mengembangkan atau menambah keanekaragaman jenis hasil produksi.
Contohnya dalam bidang industri minuman. Asalnya hanya menghasilkan satu rasa,
dalam rangka meningkatkan kuantitas produksi ditambah menjadi lima rasa
sehingga terdapat lima pilihan bagi konsumen untuk menikmatinya.
4)
Rasionalisasi
Rasionalisasi
yaitu suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasilproduksi
dengan cara menerapkan sistem manajemen yang lebih efektif denganpenguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Contohnya untuk menghemat tenaga manusia,
digunakan mesin-mesin baru.
2. Distribusi
Kegiatan
distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang cukup penting karena melalui
kegiatan distribusi konsumen dapat menikmati barang-barang hasil produksi yang
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi dapat
diartikan sebagai semua kegiatan ekonomi untuk menyalurkan barang hasil
produksi dari produsen kepada konsumen dengan tujuan:
a. membantu
menyalurkan barang dan jasa hasil produksi dari produsen ke konsumen;
b. mempermudah
konsumen untuk mendapatkan barang kebutuhannya;
c. membantu
produsen untuk menjualkan barangnya;
d. membantu
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Secara
umum, distribusi memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
a.
menyalurkan barang atau jasa;
b. memecahkan
persoalan perbedaan waktu;
c.
memecahkan persoalan perbedaan tempat;
d. menyeleksi dan
mengelompokkan kombinasi barang atau jasa.
Saluran
distribusi adalah lembaga yang digunakan produsen untuk menyalurkan barang atau
jasa agar sampai ke tangan konsumen. Saluran distribusi dapat dibedakan menjadi
tiga, yaitu distribusi langsung, distribusi tidak langsung, dan distribusi semi
langsung.
a) Distribusi langsung, yaitu
penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari produsen langsung ke konsumen
tanpa melalui perantara orang lain. Misalnya, petani sayuran yang langsung
menjual hasil pertaniannya kepada konsumen.
b) Distribusi tidak langsung,
yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari produsen ke konsumen
melalui perantara terlebih dahulu, seperti agen, pedagang besar, pedagang
eceran, dan koperasi. Misalnya, distribusi yang dilakukan pada penjualan barang
elektronik.
c) Distribusi semi langsung,
yaitu penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen melalui saluran
milik produsen sendiri. Misalnya, Pertamina menjual bensin atau solar melalui
pom-pom bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
1. Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Saluran Distribusi
Panjang pendeknya saluran distribusi dipengaruhi beberapa faktor berikut.
a.
Sifat dan Jenis Barang
Produsen dalam memilih saluran distribusi perlu memerhatikan jenis dan sifat produk yang
dihasilkan. Setiap jenis dan sifat produk, seperti produk konsumsi, produk industri, dan produk tahan lama belum
tentu cocok disalurkan melalui saluran distribusi yang sama.
b.
Lokasi Konsumen
Lokasi konsumen perlu diperhatikan produsen dalam proses distribusi barang. Oleh karena itu,
saluran distribusi harus dipilih sesuai dengan lokasi yang tepat.
Tujuannya agar konsumen dapat dilayani
dengan baik dan tepat.
c.
Jumlah Barang yang Dihasilkan
Banyak sedikitnya jumlah barang yang dihasilkan memengaruhi
saluran distribusi yang dipilih. Jika barang
yang dihasilkan banyak, produsen dapat memilih saluran distribusi yang lebih panjang. Namun, jika
jumlah barang yang dihasilkan sedikit, saluran distribusi yang digunakan adalah
saluran distribusi langsung.
d.
Sarana Komunikasi dan Transportasi yang Tersedia
Komunikasi dan transportasi merupakan faktor penting yang
menjadi pertimbangan produsen dalam memilih saluran distribusi. Komunikasi yang
cepat dapat memperpendek saluran distribusi. Ketersediaan sarana transportasi
akan memperlancar distribusi barang yang dihasilkan.
e.
Biaya Pengangkutan
Besar kecilnya biaya yang diperlukan dalam proses distribusi
menjadi pertimbangan lain bagi produsen dalam memilih saluran distribusi. Jika
biaya yang dikeluarka relatif besar, produsen cenderung berusaha memperpendek
jalur distribusi.
2. Lembaga-Lembaga
Distribusi
Lembaga distribusi adalah organisasi yang dibuat
perseorangan atau kelompok, baik swasta maupun pemerintah, untuk
mendistribusikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Lembaga distribusi
dalam kegiatannya melakukan berbagai fungsi pemasaran. Misalnya, fungsi
penyimpanan, pengangkutan, pembelian, dan penjualan.
Beberapa lembaga-lembaga saluran distribusi antaralain:
a.
Pedagang
Kedudukan pedagang dalam proses distribusi memiliki peranan
dan fungsi yang penting. Pedagang dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu
pedagang besar atau grosir (wholesaler)
dan pedagang kecil atau pengecer (retailer).
b.
Agen, Makelar, dan Komisioner
Agen adalah perantara perdagangan yang meng-atas namakan
suatu perusahaan tertentu. Agen akan mendapatkan keuntungan berupa komisi.
Dalam men-jalankan kegiatannya, agen tidak memiliki hak atas barang-barang yang
diperdagangkan. Makelar (broker) atau
pialang adalah perantara atas nama orang lain yang memberi kuasa untuk membeli
atau menjual barang-barang tertentu. Makelar menerima balas
jasa
dari produsen berupa kurtasi atau provisi.Komisioner (commission merchant) adalah perantara atas nama sendiri yang
berusaha mempertemukan calon pembeli dan calon penjual untuk melakukan
transaksi. Seorang komisioner akan menerima balas jasa berupa komisi.
c.
Eksportir dan Importir
Eksportir adalah lembaga distribusi yang mengirim barang
atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun importir adalah lembaga
distribusi yang mendatangkan barang atau
jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
6.
Etika Ekonomi dalam Distribusi
Seorang distributor dapat memilih berbagai saluran
distribusi. Pemilihan saluran distribusi yang tepat dapat menciptakan nilai
ekonomis tertentu. Nilai ekonomis adalah perbandingan biaya yang dikeluarkan
dengan hasil yang diperoleh.
3. Konsumsi
Konsumsi, artinya suatu aktivitas manusia dalam memakai,
mempergunakan atau menghabiskan barang-barang dan jasa yang di produksi
sebelumnya. Orang yang melakukannya disebut konsumen. Manusia di dalam
mengkonsumsi barang dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1) Benda sekali
habis pakai, yaitu benda yang apabila dipakai (dimanfaatkan) akan habis dalam
satu kali proses, misalnya, makanan, minuman, minyak bensin dalam industri,
bahan baku, dan lain-lain.
2) Benda tidak
habis pakai dalam satu kali proses (benda tetap), yaitu benda-benda konsumsi
yang apabila digunakan tidak habis dalam satu kali proses, misalnya: rumah,
peralatan rumah, mesin industri, dan lain-lain.
Tujuan konsumsi adalah untuk
memperoleh kepuasan setinggi-tingginya dalam mencapai tingkat kemakmuran
terhadap berbagai kebutuhan hidup. Dalam menghadapi berbagai kebutuhan hidup,
muncul istilah yang disebut pola konsumsi. Artinya, susunan tingkat kebutuhan
seseorang (rumah tangga) untuk jangka waktu tertentu yang akan dipenuhi dari
penghasilannya. Pola konsumsi seseorang dipengaruhi oleh:
1)
tingkat pendapatan/penghasilan;
2)
besar kecilnya keluarga;
3)
harga barang-barang kebutuhan;
4) tingkat
pendidikan dan kebutuhan dalam masyarakat; dan
5) lingkungan
tempat tinggal
1. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Konsumsi
Kegiatan
menggunakan atau menghabiskan nilai guna suatu barang dan jasa untukmemenuhi
kebutuhannya baik secara perorangan maupun bersama-sama dipengaruhi oleh
berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut di antaranya sebagai berikut:
1) Pendapatan
Pendapatan
biasanya menjadi faktor yang menjadi ukuran kemampuan seseorang dalam
mendapatkan berbagai kebutuhan hidupnya. Artinya, semakin tinggi
pendapatanseseorang, semakin besar pula kemampuan orang tersebut untuk
mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebaliknya, semakin rendah tingkat pendapatan seseorang, semakin kecil
kemampuan orang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Singkatnya bahwa
semakin besar pendapatan, semakin besar kemampuan konsumsi seseorang dan
sebaliknya.
2) Harga barang
Harga barang
biasanya merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap perilaku konsumsi
seseorang. Dalam hukum permintaan disebutkan bahwa harga dengan permintaan yang
mencerminkan tingkat konsumsi seseorang berpengaruh secara negatif. Artinya,
semakin tinggi harga, semakin kecil konsumsi, serta sebaliknya jika harga suatu
barang murah, konsumsi akan tinggi. Ketentuan di atas biasanya tidak berlaku
untuk barang-barang mewah dan untuk orang kaya. Untuk barang mewah dan orang
kaya biasanya, terdapat faktor gengsi atau prestise sehingga semakin tinggi
harga justru akan diikuti oleh tingginya minat konsumsi.
3) Kebiasaan dan gaya hidup
Kebiasaan
dan gaya hidup seseorang akan berpengaruh terhadap tingkat konsumsi seseorang.
Contohnya orang yang tinggal di kota dengan yang tinggal di pedesaan akan
memiliki kebiasaan dan gaya hidup yang berbeda sehingga tingkat konsumsinya pun
akan mengalami perbedaan.
4) Selera
Faktor
selera menentukan pilihan dan tingkat konsumsi seseorang. Contohnya, Dian
memiliki selera makan buah-buahan yang tinggi sehingga konsumsi atau
permintaannya terhadap buah-buahan akan semakin tinggi pula, dan sebaliknya
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berbagai
kegiatan ekonomi, seperti mencari nafkah dengan cara menghasilkan sesuatu,
berdagang, mendistribusikan barang dan jasa, dan mengkonsumsi, dilakukan supaya
orang dapat hidup layak. Untuk hidup layak kita membutuhkan bermacam-macam hal
seperti makanan, minuman, pakaian, rumah, kesehatan, rekreasi, pendidikan, dan
sebagainya. Kenyataannya, kebutuhan kita sebagai manusia itu banyak dan
beraneka ragam atau tidak terbatas. Kenyataan lain, sumber-sumber atau
alat-alat yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan itu terbatas atau langka.
Artinya, jumlah, bentuk, macam, dan keberadaannya di suatu tempat itu tidak
cukup atau kurang daripada yang kita butuhkan. Karena itu diperlukan usaha atau
pengorbanan untuk memperolehnya. Inilah yang disebut kegiatan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Sutupu,
Agoes. 1999. Ekonomi Industri dalam Pembangunan. Cakrawala : Jakarta
2.
Rianti.
2000. Pengaruh Globalisasi dalam Pembangunan Berkelanjutan. Yogya Press :
Yogyakarta
3.
www.brainly.com