Tuesday, 10 January 2017

MAKALAH
GEOGRAFI EKONOMI INDUSTRI
“Peran Geografi Ekonomi Industri dalam Pembangunan Berkelanjutan dan dalam Globalisasi”

Dosen Pengampu :
Dr. Ellyn Normelani, M.Pd
Selamat Riadi, M.Pd


Di susun Oleh :
Bahriannor  A1A514066
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2017





KATA PENGANTAR

Puji syukur ke hadirat ALLAH SWT. yang telah melimpahkan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas mata pelajaran geografi ekonomi industri yaitu tema  tentang “GEOGRAFI EKONOMI INDUSTRI DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN GLOBALISASI” ini dengan tuntas . Shalawat serta salam tidak lupa kita haturkan kepada junjungan Baginda Nabi Besar Muhammad SAW, atas bimbingan Beliau sehingga kita dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Ucapan terimakasih kepada dosen pembimbing mata kuliah geografi ekonomi industri yang telah memberikan saya kesempatan untuk membuat makalah ini sebagai pedoman, acuan, dan sumber belajar.
Akhir kata, Penyusun menyadari bahwa masih terdapat banyak kesalahan baik dari segi bahasa, tulisan, maupun kalimat yang kurang tepat dalam makalah  ini, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah berikutnya.
Banjarmasin , Januari 2017
Penulis 










BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Persepsi dan respon masyarakat dunia terhadap permasalahan pembangunan dan lingkungan di era globalisasi senantiasa berkembang, sebelum konferensi Stockholm 1972, sebagian besar pemimpin dunia menganggap bahwa kerusakan lingkungan hidup adalah “ harga yang harus dibayar “ jika ingin melaksanakan pembangunan. Sejak pasca konferensi sampai decade 1980 an, persepsi semacam itu semakin pudar dan yang berkembang adalah bahwa antara pembangunan dan lingkungan sesungguhnya merupakan “ dua sisi mata uang yang sama. Decade 1980 an ini juga diwarnai dengan istilah pembangunan berwawasan lingkungan (PBL).
Mencuatnya masalah lingkungan dalam percaturan politik dunia diawali dai laporan Gro Bruntland yang berjudul Our Common future yang disampaikan ke Komisi Dunia untuk lingkungan dan pembangunan (World Commision on Environmentalvelopment = WECD), suatu komisi khusus yang dibentuk PBB untuk menelaah masalah-masalah lingkungan. Yang menonjol dalam laporan tersebut adalah ketegasannya untuk mengaitkan masalah lingkungan tidaklah bertentangan dengan pembangunan dan ekonomi dunia bahkan pembangunan dibutuhkan untuk mengatasi masalah lingkungan, khususnya di negara-negara sedang berkembang. Dalam laporan tersebut juga menunjukan bahwa tata ekonomi dunia sekarang merupakan salah satu pnyebab utama kerusakan lingkungan. Misalnya, untuk membayar kembali hutangnya dan untuk meningktakan pembangunan, Negara-negra sedang berkembang terpaksa harus mengeksploitasi sumbet dayanya secara membabi buta sehingga akan semakin memperparah rusaknya lingkungan di Negara-negara tersebut. Sistem proteksionisme di Negara maju juga mempunyai dampak yang sama, karena mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar pada negara-negara sedang berkembang. Dengan demikian, baik karena sifat masalah lingkungan yang global maupun karena keterkaitannya dengan ekonomi dunia yang telah mengalami globalisasi, masalah lingkungan kini bersifat global, seperti efek rumah kaca, hujan asam,dan penipisan lapisan ozon di stratosfer. Tak ada satu Negara di dunia yang dapat menangani masaah lingkungan sendirian tanpa campur tangan Negara lain, karena sfatnya yang global dan keterkaitannya pada perekonomian global.
Dalam konteks berkelanjutan, pembangunan harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan kelanggengan sumber daya sehingga kekayaan alam yang sebagian besar tidak terperbaharui dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bukan hanya untuk saat ini tetapi juga untuk generasi yang akan dating. Dalam hal ini lingkungan menjadi isu penting dalam mengambil kebijaksanaan pembangunan dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas.

B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana peran geografi ekonomi dalam pembangunan berkelanjutan ?
b.      Bagaimana peran geografi ekonomi industri dalam globalisasi ?

C.     Tujuan
Tujuan di buatnya makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas dari dosen mata kuliah geografi ekonomi industri dan sebagai bahan referensi.











BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pembangunan Berkelanjutan dalam Geografi Ekonomi Industri
Secara harfiah, pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang. Berdasarkan pengertian tersebut, maka konsep pembangunan berkelanjutan mengintegrasikan masalah sosial, ekonomi dan lingkungan. Hal ini sebagaimana yang dituangkan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
Definisi lain yang terkenal dikemukakan oleh World Commission on Environtment and Development (WCED) 1978, yang dikenal pula dengan nama Komisi Bruntland, adalah "pembangunan yang memenuhi generasi kini tanpa membahayakan generasi mendatang untuk dapat memenuhi sendiri kebutuhan mereka".
Konsep pembangunan berkelanjutan pertama kali dipublikasikan oleh The World Concervation Strategy (WCS) pada tahun 1980 di Gland, Swiss dan menjadi pusat pemikiran untuk pembangunan dan lingkungan. Pada WCS tersebut, pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai berikut : "Sustainable development - maintenance of essential ecological processes and life support systems, the preservation of genetic diversity, and the sustainable utilization of species and ecosystems".

Menurut (Supardi, 2003). pembangunan berkelanjutan yang mendukung prinsip-prinsip kehidupan.
a. menghormati dan memelihara komunitas kehidupan;
b. memperbaiki kualitas hidup manusia;
c. melestarikan daya hidup dan keragaman bumi
d. menghindari sumber daya - sumber daya yang tidak terbarukan;
e. berusaha tidak melampaui kapasitas daya dukung bumi;
f. mengubah sikap dan gaya hidup orang per orang;
g. mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri;
h. menyediakan kerangka kerja nasional untuk memadukan upaya pembangunan pelestarian
menciptakan kerja sama global
Pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan:
Ø pembangunan ekonomi,
Ø pembangunan sosial dan
Ø perlindungan lingkungan.
Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan. Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa "...keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam". Dengan demikian "pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual". dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Penataan Ruang Dalam Konteks Pembangunan Berkelanjutan


Pembangunan pada hakikatnya adalah pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki untuk maksud dan tujuan tertentu. Ketersediaan sumberdaya sangat terbatas sehingga diperlukan strategi pengelolaan yang tepat bagi pelestarian lingkungan hidup agar kemampuan serasi dan seimbang untuk mendukung keberlanjutan kehidupan manusia.Strategi pengelolaan yang dimaksud yaitu upaya sadar, terencana, dan terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan sumberdaya secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas hidupDalam menyusun suatu rencana tata ruang yang baik, nilai-nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup menjadi bagian yang tidak terpisahkan
Pembangunan berkelanjutan mengaitkan tiga aspek utama yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Untuk menjamin keberlanjutan pembangunan ekonomi dan sosial budaya, ekosistem terpadu yang menopangnya harus terjaga dengan baik.

B.     Globalisasi dalam Geografi Ekonomi Industri
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.

Adapun para pelaku ekonomi itu sendiri terdiri atas rumah tangga produsenyang memproduksi barang, rumah tangga konsumen yang mengonsumsi barang, rumahtangga pemerintah yang mengeluarkan kebijakan ekonomi, dan rumah tangga luar negeriyang turut serta dalam kegiatan ekonomi berupa ekspor impor. Keempat pelaku ekonomi tersebut akan saling berhubungan dengan cara melakukan berbagai transaksi sehingga terciptalah apa yang disebut dengan arus barangdan arus uang.

1. Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan untuk menghasilkan barang atau  jasa guna memenuhi kebutuhan hidup manusia. Orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen. Sedangkan, pengertian produksi secara lebih luas adalah segala sesuatu atau aktivitas yang dilakukan oleh manusia yang ditujukan untuk menambah dan mempertinggi nilai atau faedah suatu barang.
Tujuan produksi antara lain :
a.       Menghasilkan barang dan jasa
b.      Mendapatkan keuntungan
c.       Menganti barang yang rusak
d.      Mencapai kemakmuran

a. Nilai Guna
Nilai guna adalah nilai yang dapat digunakan dari memproduksi suatu barang atau jasa. Nilai guna suatu barang atau jasa dapat dikelompokkan menjadi empat bagian, yaitu nilai guna berdasarkan bentuk, tempat, waktu, dan kepemilikannya.
1) Nilai Guna Berdasarkan Bentuknya (Form Utility)
Suatu barang akan menjadi tinggi nilai gunanya setelah melalui proses produksi. Misalnya, sebatang kayu diolah menjadi kursi. Nilai guna kayu sebelum diolah memiliki nilai yang rendah. Namun, setelah diproses menjadi kursi, nilainya menjadi lebih tinggi.

2) Nilai Guna Berdasarkan Tempatnya (Place Utility)
Mungkin tidak pernah terpikirkan olehmu, bagaimana letusan gunungapi akan membawa manfaat yang tinggi? Misalnya, letusan Gunung Merapi di Provinsi Yogyakarta-Jawa Tengah, membawa jutaan meter kubik pasir. Bagi masyarakat sekitar, nilai guna pasir rendah, tetapi setelah dibawa ke kota, nilainya menjadi lebih tinggi.

3) Nilai Guna Berdasarkan Waktu (Time Utility)
Pada musim kemarau, jas hujan nilai gunanya rendah karena orang tidak akan menggunakan jas tersebut. Namun, ketika musim hujan tiba, jas hujan nilainya menjadi lebih tinggi karena orang memerlukan jas tersebut. Dengan demikian, jas hujan akan memiliki nilai guna yang tinggi dipengaruhi oleh waktu.

4) Nilai Guna Berdasarkan Kepemilikan (Ownership Utility)
Bagi seorang petani memiliki cangkul atau traktor merupakan hal yang penting. Cangkul berguna bagi petani untuk mengolah tanah pertanian. Namun, nilai guna cangkul atau traktor menjadi rendah jika dimiliki seorang fotografer. Artinya, berdasarkan kepemilikannya nilai suatu barang akan menjadi lebih tinggi.

b. Faktor Produksi
Faktor produksi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor produksi asli yangterdiri dari Sumber Daya Alam (SDA) dan tenaga kerja atau Sumber Daya Manusia(SDM), dan faktor produksi turunan yang terdiri dari modal dan jiwa kewirausahaan atauketerampilan (Skill).Keempat faktor produksi di atas akan diuraikan dalam penjelasan sebagai berikut:
1) Sumber Daya Alam (SDA)
Faktor produksi alam adalah semua bahan di alam yang diperlukan dalam proses produksi. Faktor alam atau SDA biasanya berupa bahan mentah atau bahan baku, tanah tempat berlangsungnya proses produksi, barang tambang ataupun yang lainnya.
2) Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM adalah sumber daya berupa tenaga kerja yang dapat melakukan suatu kegiatan, baik bersifat rohani maupun jasmani dan ditujukan untuk semua kegiatan produksi. SDM merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi kelangsungan produksi karena sumber daya manusia atau tenaga kerja merupakan penentu terlaksana atau tidaknya suatu kegiatan produksi. Tanpa tenaga kerja, kegiatan produksi tidak akan berjalan, apalagi proses produksi yang belum banyak menggunakan teknologi mesin. Terdapat beberapa jenis tenaga kerja sebagai berikut.
a.    Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang mendapatkan pengetahuan danilmunya melalui proses pendidikan. Contoh tenaga kerja terdidik di antaranya guru dan dokter.
b.    Tenaga kerja terlatih, yaitu tenaga kerja yang mendapatkan pengetahuan dan keterampilannya melalui proses latihan-latihan tertentu. Contoh tenaga kerja terlatih adalah tukang jahit dan montir mobil.
c.    Tenaga kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih yaitu tenaga kerja yang memperoleh pengetahuannya tanpa melalui proses pendidikan ataupun latihan. Contoh kuli bangunan dan tukang sapu.
3) Modal
Modal merupakan faktor produksi yang digunakan untuk memperlancar kegiatanproduksi selanjutnya. Faktor modal ini dapat berupa uang, ataupun barang modalseperti mesin-mesin, kendaraan, dan bangunan gedung.Barang-barang modal yang digunakan dalam proses produksi dapat dibedakan menjadi berikut ini.
a)      Modal tetap yaitu barang modal yang dapat digunakan lebih dari satu kali, seperti mesin-mesin dan kendaraan.
b)      Modal lancar yaitu barang-barang modal yang penggunaannya habis dalam satu kali kegiatan produksi, seperti bahan mentah, bahan baku, dan uang.
4) Kewirausahaan dan Keterampilan (Skill)
Kewirausahaan (entrepreneurship) merupakan suatu sikap mental. Adapun orangyang memiliki sifat ini disebut wirausaha atau entrepreneur. Wirausaha berasal daridua kata, yakni wira yang artinya berani, gagah, teladan, dan usaha yang artinyasuatu kegiatan atau aktivitas untuk menghasilkan sesuatu.Kewirausahaan atau sering diistilahkan dengan entrepreneurshipadalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif. Ada juga yang mengartikan penerapan dari kreativitas dan keinovasian. Kreativitas diartikan sebagai kemampuan berpikir tentang sesuatu yang baru. Adapun keinovasian diartikan sebagai kemampuan bertindak tentang sesuatu yang baru.

c. Perluasan Produksi
Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan manusia terhadap hasil-hasil produksiakan terus bertambah, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Dengan demikian,peningkatan mutu dan jumlah produksi harus selalu ditingkatkan dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, yaitu sebagai berikut.
1) Intensifikasi
Intensifikasi yaitu suatu upaya untuk meningkatkan hasil produksi, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya dengan cara memperbaiki metode kerja dan meningkatkan produktivitas faktor produksi yang digunakan. Contohnya dalam bidang  pertanian. Untuk meningkatkan hasil produksi dapat dilakukan dengan menerapkan program panca usaha tani seperti memilih bibit unggul, penggunaan pupuk yang tepat, pemberantasan hama, pengairan yang cukup, menggunakan mesin-mesin pertanian serta penggunaan teknologi tepat guna.
2) Ekstensifikasi
Ekstensifikasi yaitu suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dengan cara menambah faktor-faktor produksi. Contohnya dalam bidang industri tekstil. Untuk menambah hasil industri, dilakukan upaya penambahan tenaga kerja penambahan bahan baku atau penggantian mesin-mesin produksi dengan mesin yang lebih mutakhir.
3) Diversifikasi
Diversifikasi yaitu suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasilproduksi dengan cara mengembangkan atau menambah keanekaragaman jenis hasil produksi. Contohnya dalam bidang industri minuman. Asalnya hanya menghasilkan satu rasa, dalam rangka meningkatkan kuantitas produksi ditambah menjadi lima rasa sehingga terdapat lima pilihan bagi konsumen untuk menikmatinya.

4) Rasionalisasi
Rasionalisasi yaitu suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasilproduksi dengan cara menerapkan sistem manajemen yang lebih efektif denganpenguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Contohnya untuk menghemat tenaga manusia, digunakan mesin-mesin baru.

2. Distribusi
Kegiatan distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang cukup penting karena melalui kegiatan distribusi konsumen dapat menikmati barang-barang hasil produksi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi dapat diartikan sebagai semua kegiatan ekonomi untuk menyalurkan barang hasil produksi dari produsen kepada konsumen dengan tujuan:
a.         membantu menyalurkan barang dan jasa hasil produksi dari produsen ke konsumen;
b.        mempermudah konsumen untuk mendapatkan barang kebutuhannya;
c.         membantu produsen untuk menjualkan barangnya;
d.        membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Secara umum, distribusi memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
a.         menyalurkan barang atau jasa;
b.        memecahkan persoalan perbedaan waktu;
c.         memecahkan persoalan perbedaan tempat;
d.        menyeleksi dan mengelompokkan kombinasi barang atau jasa.
Saluran distribusi adalah lembaga yang digunakan produsen untuk menyalurkan barang atau jasa agar sampai ke tangan konsumen. Saluran distribusi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu distribusi langsung, distribusi tidak langsung, dan distribusi semi langsung.
a)      Distribusi langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari produsen langsung ke konsumen tanpa melalui perantara orang lain. Misalnya, petani sayuran yang langsung menjual hasil pertaniannya kepada konsumen.
b)      Distribusi tidak langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari produsen ke konsumen melalui perantara terlebih dahulu, seperti agen, pedagang besar, pedagang eceran, dan koperasi. Misalnya, distribusi yang dilakukan pada penjualan barang elektronik.
c)      Distribusi semi langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen melalui saluran milik produsen sendiri. Misalnya, Pertamina menjual bensin atau solar melalui pom-pom bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

1.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Saluran Distribusi
Panjang pendeknya saluran distribusi dipengaruhi  beberapa faktor berikut.
a. Sifat dan Jenis Barang
Produsen dalam memilih saluran distribusi perlu  memerhatikan jenis dan sifat produk yang dihasilkan. Setiap jenis dan sifat produk, seperti produk konsumsi,  produk industri, dan produk tahan lama belum tentu cocok disalurkan melalui saluran distribusi yang sama.
b. Lokasi Konsumen
Lokasi konsumen perlu diperhatikan produsen dalam  proses distribusi barang. Oleh karena itu, saluran distribusi harus dipilih sesuai dengan lokasi yang tepat. Tujuannya  agar konsumen dapat dilayani dengan baik dan tepat.
c. Jumlah Barang yang Dihasilkan
Banyak sedikitnya jumlah barang yang dihasilkan memengaruhi saluran distribusi yang dipilih. Jika barang  yang dihasilkan banyak, produsen dapat memilih saluran  distribusi yang lebih panjang. Namun, jika jumlah barang yang dihasilkan sedikit, saluran distribusi yang digunakan adalah saluran distribusi langsung.
d. Sarana Komunikasi dan Transportasi yang Tersedia
Komunikasi dan transportasi merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan produsen dalam memilih saluran distribusi. Komunikasi yang cepat dapat memperpendek saluran distribusi. Ketersediaan sarana transportasi akan memperlancar distribusi barang yang dihasilkan.
e. Biaya Pengangkutan
Besar kecilnya biaya yang diperlukan dalam proses distribusi menjadi pertimbangan lain bagi produsen dalam memilih saluran distribusi. Jika biaya yang dikeluarka relatif besar, produsen cenderung berusaha memperpendek jalur distribusi.

2.      Lembaga-Lembaga Distribusi
Lembaga distribusi adalah organisasi yang dibuat perseorangan atau kelompok, baik swasta maupun pemerintah, untuk mendistribusikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Lembaga distribusi dalam kegiatannya melakukan berbagai fungsi pemasaran. Misalnya, fungsi penyimpanan, pengangkutan, pembelian, dan penjualan.

Beberapa lembaga-lembaga saluran distribusi antaralain:
a. Pedagang
Kedudukan pedagang dalam proses distribusi memiliki peranan dan fungsi yang penting. Pedagang dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu pedagang besar atau grosir (wholesaler) dan pedagang kecil atau pengecer (retailer).
b. Agen, Makelar, dan Komisioner
Agen adalah perantara perdagangan yang meng-atas namakan suatu perusahaan tertentu. Agen akan mendapatkan keuntungan berupa komisi. Dalam men-jalankan kegiatannya, agen tidak memiliki hak atas barang-barang yang diperdagangkan. Makelar (broker) atau pialang adalah perantara atas nama orang lain yang memberi kuasa untuk membeli atau menjual barang-barang tertentu. Makelar menerima balas
jasa dari produsen berupa kurtasi atau provisi.Komisioner (commission merchant) adalah perantara atas nama sendiri yang berusaha mempertemukan calon pembeli dan calon penjual untuk melakukan transaksi. Seorang komisioner akan menerima balas jasa berupa komisi.
c. Eksportir dan Importir
Eksportir adalah lembaga distribusi yang mengirim barang atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun importir adalah lembaga distribusi yang mendatangkan  barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
6. Etika Ekonomi dalam Distribusi
Seorang distributor dapat memilih berbagai saluran distribusi. Pemilihan saluran distribusi yang tepat dapat menciptakan nilai ekonomis tertentu. Nilai ekonomis adalah perbandingan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh.

3. Konsumsi
Konsumsi, artinya suatu aktivitas manusia dalam memakai, mempergunakan atau menghabiskan barang-barang dan jasa yang di produksi sebelumnya. Orang yang melakukannya disebut konsumen. Manusia di dalam mengkonsumsi barang dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1)        Benda sekali habis pakai, yaitu benda yang apabila dipakai (dimanfaatkan) akan habis dalam satu kali proses, misalnya, makanan, minuman, minyak bensin dalam industri, bahan baku, dan lain-lain.
2)        Benda tidak habis pakai dalam satu kali proses (benda tetap), yaitu benda-benda konsumsi yang apabila digunakan tidak habis dalam satu kali proses, misalnya: rumah, peralatan rumah, mesin industri, dan lain-lain.

          Tujuan konsumsi adalah untuk memperoleh kepuasan setinggi-tingginya dalam mencapai tingkat kemakmuran terhadap berbagai kebutuhan hidup. Dalam menghadapi berbagai kebutuhan hidup, muncul istilah yang disebut pola konsumsi. Artinya, susunan tingkat kebutuhan seseorang (rumah tangga) untuk jangka waktu tertentu yang akan dipenuhi dari penghasilannya. Pola konsumsi seseorang dipengaruhi oleh:
1)        tingkat pendapatan/penghasilan;
2)        besar kecilnya keluarga;
3)        harga barang-barang kebutuhan;
4)        tingkat pendidikan dan kebutuhan dalam masyarakat; dan
5)        lingkungan tempat tinggal

1. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Konsumsi
Kegiatan menggunakan atau menghabiskan nilai guna suatu barang dan jasa untukmemenuhi kebutuhannya baik secara perorangan maupun bersama-sama dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut di antaranya sebagai berikut:
1) Pendapatan
Pendapatan biasanya menjadi faktor yang menjadi ukuran kemampuan seseorang dalam mendapatkan berbagai kebutuhan hidupnya. Artinya, semakin tinggi pendapatanseseorang, semakin besar pula kemampuan orang tersebut untuk mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, semakin rendah tingkat pendapatan seseorang, semakin kecil kemampuan orang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Singkatnya bahwa semakin besar pendapatan, semakin besar kemampuan konsumsi seseorang dan sebaliknya.
2) Harga barang
Harga barang biasanya merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap perilaku konsumsi seseorang. Dalam hukum permintaan disebutkan bahwa harga dengan permintaan yang mencerminkan tingkat konsumsi seseorang berpengaruh secara negatif. Artinya, semakin tinggi harga, semakin kecil konsumsi, serta sebaliknya jika harga suatu barang murah, konsumsi akan tinggi. Ketentuan di atas biasanya tidak berlaku untuk barang-barang mewah dan untuk orang kaya. Untuk barang mewah dan orang kaya biasanya, terdapat faktor gengsi atau prestise sehingga semakin tinggi harga justru akan diikuti oleh tingginya minat konsumsi.
3) Kebiasaan dan gaya hidup
Kebiasaan dan gaya hidup seseorang akan berpengaruh terhadap tingkat konsumsi seseorang. Contohnya orang yang tinggal di kota dengan yang tinggal di pedesaan akan memiliki kebiasaan dan gaya hidup yang berbeda sehingga tingkat konsumsinya pun akan mengalami perbedaan.
4) Selera
Faktor selera menentukan pilihan dan tingkat konsumsi seseorang. Contohnya, Dian memiliki selera makan buah-buahan yang tinggi sehingga konsumsi atau permintaannya terhadap buah-buahan akan semakin tinggi pula, dan sebaliknya




BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berbagai kegiatan ekonomi, seperti mencari nafkah dengan cara menghasilkan sesuatu, berdagang, mendistribusikan barang dan jasa, dan mengkonsumsi, dilakukan supaya orang dapat hidup layak. Untuk hidup layak kita membutuhkan bermacam-macam hal seperti makanan, minuman, pakaian, rumah, kesehatan, rekreasi, pendidikan, dan sebagainya. Kenyataannya, kebutuhan kita sebagai manusia itu banyak dan beraneka ragam atau tidak terbatas. Kenyataan lain, sumber-sumber atau alat-alat yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan itu terbatas atau langka. Artinya, jumlah, bentuk, macam, dan keberadaannya di suatu tempat itu tidak cukup atau kurang daripada yang kita butuhkan. Karena itu diperlukan usaha atau pengorbanan untuk memperolehnya. Inilah yang disebut kegiatan ekonomi.
















DAFTAR PUSTAKA
1.      Sutupu, Agoes. 1999. Ekonomi Industri dalam Pembangunan. Cakrawala : Jakarta
2.      Rianti. 2000. Pengaruh Globalisasi dalam Pembangunan Berkelanjutan. Yogya Press : Yogyakarta
3.      www.brainly.com
4.      www.academia.com

No comments:

Post a Comment